Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perambahan KHDTK Jadi Atensi Pusat, Gakkum Diperintahkan untuk Segera Mengungkap Pelakunya

Dwi Restu Amrullah • Jumat, 11 April 2025 | 07:00 WIB
KALTIM POST LEBIH DETAIL: Untuk mengetahui seberapa besar kerusakan akibat perambahan hutan di KHDTK Unmul, Fahutan tengah membentuk tim khusus.
KALTIM POST LEBIH DETAIL: Untuk mengetahui seberapa besar kerusakan akibat perambahan hutan di KHDTK Unmul, Fahutan tengah membentuk tim khusus.

Dalang di balik perusakan Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman pada awal April lalu masih belum terungkap ke publik. Hal itu lantaran aparat penegak hukum masih proses penyelidikan.

SAMARINDA–Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menginstruksikan Balai Penegakkan Hukum (Gakkum) wilayah Kalimantan untuk bisa secepatnya mengungkap siapa pelaku perusakan hutan yang difungsikan sebagai pendidikan.

Kepala Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan David Muhammad menyebut, timnya tengah concern terhadap siapa dalang di balik itu.

“Kami sebelumnya sudah ada sharing dan koordinasi ke Inspektur Tambang yang ditugaskan di Kaltim. Mencari data-data mana titik yang jadi area perusahaan untuk menambang. Tapi saya terima kasih juga ke rekan-rekan media, perihal satu surat pengajuan kerja sama itu, semuanya pasti dipelajari,” tegasnya.

Ihwal hasil pemeriksaan yang dilakukan Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, David tak ingin buru-buru membeber. “Dijadikan satu dulu semuanya agar bahan keterangannya lengkap. Tapi pasti kami sampaikan karena kejadian di KHDTK Unmul sudah ada perintah Ditjen Gakkum untuk segera mengungkap kejadian itu. Tunggu saja,” jelasnya.

Saat disinggung perihal adanya tersangka, David juga tak ingin gegabah. “Semua penyelidikan masih jalan. Nanti pasti ada konferensi pers,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan ke KSU Putra Mahakam Mandiri, lanjut dia, akan mengungkap sejatinya sudah berapa lama kegiatan perambahan hutan itu dilakukan. Pasalnya, dari laporan, kejadian itu terungkap pada 4 April, saat sejumlah mahasiswa Fahutan Unmul yang tengah riset di KHDTK Unmul.

“Itu berdasarkan laporan Unmul (KHDTK). Walau pun dengan luasan 3,26 hektare hutan dibabat menggunakan lima ekskavator, lahan yang terbuka itu bisa saja dimungkinkan terjadi dalam waktu singkat. Apalagi kalau siang dan malam kerjanya,” bebernya.

Editor : Dwi Restu A
#Ditjen Gakkum #hutan Dibabat #fakultas kehutanan #dinas lingkungan hidup #UNMUL #kementerian lingkungan hidup dan kehutanan #samarinda #tambang ilegal