KALTIMPOST.ID, Pemkot Samarinda merespons serius kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua pelajar SMP di kawasan Palaran, Rabu (23/4).
Untuk menanggapi kejadian tersebut, Pemkot menggelar rapat gabungan bersama Polresta Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, di kantor Dishub Samarinda Jalan MT Haryono, Jumat (25/4).
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan dalam rapat ini memaparkan data Satlantas Polresta Samarinda pada rentan waktu 2023 hingga 2025 menunjukkan ada sekitar 427 korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar. Dari jumlah itu, sekitar 320 pelaku adalah pelajar.
“Pentingnya langkah mitigasi agar angka kecelakaan tidak terus meningkat,” ucapnya.
Dia menerangkan, dalam rapat disepakati sosialisasi intensif kepada masyarakat melalui RT/RW agar orang tua bertanggung jawab melarang anak-anak menggunakan kendaraan pribadi tanpa SIM.
Sosialisasi akan dilakukan lewat media massa dan sekolah-sekolah dengan dukungan Disdik Provinsi dan Kota.
“Rangkaian sosialisasi akan berlangsung mulai 28 April hingga 27 Mei mendatang sebagai upaya mencegah kecelakaan serupa terjadi kembali demi keselamatan para pelajar di Samarinda,” terangnya.
“Kami juga mendorong Disdikbud provinsi untuk membantu, dengan mengusulkan pengadaan bis pelajar ke gubernur karena wilayah SMA kan di provinsi,” sambungnya.
Kasatlantas Polresta Kompol La Ode Prasetyo menyatakan upaya preventif berupa patroli rutin dan penindakan tegas bagi pelanggar termasuk tilang bagi pelajar tanpa SIM.
Ia juga mengimbau orang tua untuk mengawasi anak-anak agar tidak berkendara sembarangan.
“Kami harap orang tua tidak menyediakan kendaraan bagi anaknya yang belum memiliki SIM karena itu meningkatkan potensi lakalantas,” pungkasnya.
Editor : Hernawati