Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdikbud Samarinda Bantah Isu Pungutan Pindah Sekolah, Sekolah Negeri Dilarang Tarik Biaya

Denny Saputra • Selasa, 20 Mei 2025 | 21:21 WIB

 

Asli Nuryadin.
Asli Nuryadin.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA — Isu pungutan biaya dalam proses pindah sekolah kembali mencuat dan meresahkan masyarakat.

Beredar kabar bahwa orang tua murid diminta membayar sejumlah uang saat memindahkan anak ke sekolah lain, dengan nominal bervariasi: mulai dari Rp2–3 juta untuk jenjang SD, Rp5–8 juta untuk SMP, hingga Rp10 juta untuk SMA.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda menegaskan bahwa informasi itu tidak benar, khususnya untuk sekolah negeri.

"Tidak ada biaya dalam proses pindah sekolah di sekolah negeri. Semua gratis, tidak ada tarif resmi maupun pungutan apa pun," tegas Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, saat dikonfirmasi Selasa (20/5).

Baca Juga: KPID Kaltim Bersama FLPM Sukses Menggelar Seminar Nasional sebagai Komitmen Menguatkan Literasi Media

Ia menyatakan, jika pun ada sumbangan dari orang tua, sifatnya harus murni sukarela. Bahkan jika tidak sanggup, orang tua tidak boleh dipaksa.

“Sumbangan tidak boleh dipatok. Jika ada sekolah yang menentukan tarif, itu sudah termasuk pelanggaran,” ujarnya.

Asli juga mengimbau masyarakat untuk berani melapor jika menemukan indikasi pungutan liar (pungli) dalam proses pindah sekolah. Apalagi, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP akan segera dibuka pada Juni mendatang.

“Kalau ada bukti kuat, silakan laporkan. Kami siap menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga: Hendro Prasetyo Hadiri Puncak Anugerah Syiar Ramadan 2025, Ini Poin Penting yang Dihasilkan...

Ia juga menyoroti alasan "kursi kosong" yang kerap dijadikan dalih untuk menarik biaya dari orang tua. Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk penyimpangan.

“Enggak ada istilah beli kursi atau bayar kuota. Kapasitas sekolah memang terbatas, tapi itu bukan alasan untuk menarik uang dari orang tua,” katanya.

Disdikbud Samarinda menegaskan komitmennya menjaga transparansi dan keadilan dalam layanan pendidikan, termasuk bagi siswa dari luar kota yang ingin pindah ke sekolah negeri di Samarinda.

“Kalau ada anak yang ingin pindah sekolah, akan kami bantu prosesnya secara gratis, asalkan sesuai prosedur. Pendidikan harus inklusif, adil, dan bebas pungutan tak resmi,” tutup Asli.(*)

 

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Disdikbud Samarinda #sekolah negeri #pendidikan