KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Melalui ajang pencarian Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2025, Kejati Kaltim mencari siswa-siswi SMA sederajat di Samarinda yang tak sekadar hafal aturan.
Tapi juga pelajar yang mampu menjadikan hukum sebagai pedoman dalam tindakannya di kehidupan sehari-hari.
Tiga pasang pelajar terpilih mewakili Kota Tepian untuk melanjutkan langkah ke kompetisi tingkat provinsi. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menuturkan ajang pencarian ini diharapkan bisa menjadi wadah melahirkan agen-agen perubahan di tingkat pelajar.
Sehingga nak-anak muda yang sadar hukum menjadi contoh dan menularkan hal-hal positif dan bermanfaat tersebut di lingkungannya. “Sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara di kehidupan bermasyarakat,” katanya, Kamis, 3 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti sepuluh tim, yang berisi sepasang pelajar. Laki-laki dan perempuan. Setiap peserta mengajukan karya tulis inovatif didampingi guru pembimbing bahkan jaksa dari Kejari Samarinda.
Karya tersebut diseleksi, mana yang paling relevan dengan kondisi hukum di Indonesia. serta pasangan mana yang paling bisa berbicara hukum ke orang-orang seumuran mereka.
Para pemenang mendapat uang pembinaan. Juara 1 Rp 4,5 juta, juara 2 Rp 3,5 juta, dan juara 3 dapat Rp 2,5 juta. Selain uang pembinaan, ada piagam dan plakat yang jadi simbol kemenangan mereka.
Andi Nabila Meysa Nurfadila dan Muhammad Aska Musyaffa keluar sebagai juara 1 dalam DPSH Samarinda 2025. Sepasang pelajar dari SMK 15 Samarinda mengusung karya tulis bertajuk Generasi Briliant Anti Kekerasan (Gabrilianka) yang mampu mencegah lewat edukasi, menjaga dengan menginspirasi dalam menangani persoalan kekerasan remaja.
Sementara tuan rumah digelarnya DPSH Samarinda 2025, SMA 10 Samarinda, mengamankan juara 2 dan 3. Di posisi kedua, ada Firsty Lonia Br Damanik dan M Gilang Ridwannudin dengan ide aksi terpadu menangkal hoaks di kehidupan para pelajar.
Dan posisi ketiga, milik Muhammad Fauzan dan Nikeisha Aurella Salviano yang mengusung karya tentang membangun kesadaran anti penipuan daring.
Editor : Uways Alqadrie