Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Proyek Insinerator Terkendala Lahan, Sembilan Lokasi Sudah 30 Persen Berprogres

Denny Saputra • Minggu, 14 September 2025 | 17:30 WIB
BANGUNAN BARU: Salah satu titik rencana incinerator di Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang. DENNY SAPUTRA/KP
BANGUNAN BARU: Salah satu titik rencana incinerator di Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Lok Bahu Kecamatan Sungai Kunjang. DENNY SAPUTRA/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Pembangunan insinerator di Samarinda terus berjalan. Dari total 10 titik yang tersebar di enam kecamatan, sembilan di antaranya sudah mulai dikerjakan.

Progres keseluruhan kini mencapai sekitar 30 persen. Namun, satu titik di Samarinda Seberang masih tertahan akibat polemik lahan. Proyek bernilai sekitar Rp 26 miliar itu digarap DPUPR Samarinda melalui Bidang Cipta Karya, meliputi Rp 16 miliar untuk bangunan dan prasarana pendukung di 10 titik, dan Rp 10,26 miliar untuk 10 unit mesin.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Incinerator Samarinda Ilhamsyah menuturkan pembangunan incinerator sebagai upaya pengurangan sampah. Dalam prosesnya perubahan lokasi bahkan sempat dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan lahan. “Salah satu titik di kecamatan Sungai Kunjang bergeser,” ujarnya, Minggu (14/9).

Menurut Ilhamsyah, sembilan titik lain sudah “clear” lahan dan bisa digarap. Satu-satunya yang masih tertahan ada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang. Di sana masih menunggu konfirmasi dari pihak kecamatan, BPKAD Samarinda, hingga koordinasi dengan DPRD. “Karena masih ada dinamika internal yang belum selesai, kami belum bisa masuk sebelum lahan benar-benar klir,” ucapnya.

Padahal, kontrak pekerjaan tetap berjalan. Targetnya, jika lahan sudah rampung paling lambat Oktober, pembangunan insinerator bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. “Untuk sembilan lokasi lain, kami kejar dulu. Perangkatnya sudah siap, dirakit di Bandung. Begitu pondasi selesai, unit bisa langsung dipasang,” jelasnya.

Insinerator yang dipesan ini berkapasitas delapan jam operasi dengan kemampuan menampung hingga 10 ton sampah per hari, dengan waktu kerja sekitar 8 jam. Teknologi tersebut diklaim lebih ramah lingkungan, karena dilengkapi fasilitas pengendali polusi udara dan terintegrasi dengan instalasi pengolahan limbah cair (IPAL).

“Begitu juga residu hasil pembakaran, akan dikirim ke TPA Sambutan untuk buatkan beberapa bahan seperti paving block dan lainnya. Sehingga bisa dimanfaatkan kembali,” terangnya.

Kehadiran insinerator diharapkan bisa mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang selama ini menjadi persoalan klasik pengelolaan sampah di Samarinda. Apalagi, volume timbulan sampah di kota ini terus meningkat setiap tahun, berkisar 600-800 ton per hari.

“Dengan beroperasinya perangkat ini, akan mengurangi beban sampah ke TPA,” singkatnya.
Pemkot Samarinda menekankan pentingnya proyek ini. Selain sebagai upaya pengelolaan sampah skala kota, pembangunan insinerator juga bagian dari strategi mendukung program nasional pengurangan sampah.

“Kalau lahan di Samarinda Seberang sudah tuntas, 10 titik ini bisa selesai sesuai target. Kami upayakan tidak sampai molor, karena kebutuhan pengolahan sampah makin mendesak,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#DPUPR Samarinda #TPA Sambutan Samarinda #pembangunan insinerator #Ilhamsyah