Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Wali Kota Andi Harun Ungkap Manajemen RSHD Ada Tunggakan, Ini Maksud Pemkot Duduk Bersama

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 16 September 2025 | 20:16 WIB

TUNGGAKAN: Setelah pertemuan dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun, pemerintah menegaskan pentingnya manajemen RSHD menyelesaikan kewajiban kepada karyawan dan tenaga medis.
TUNGGAKAN: Setelah pertemuan dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun, pemerintah menegaskan pentingnya manajemen RSHD menyelesaikan kewajiban kepada karyawan dan tenaga medis.
 

KALTIMPOST.IDSAMARINDAWali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan hasil pertemuan dengan salah satu perwakilan ahli waris sekaligus pihak pengelola Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Senin (15/9) lalu.

Pertemuan tersebut difasilitasi untuk membahas permasalahan tunggakan kewajiban yang hingga kini membelit manajemen rumah sakit.

Menurut Andi Harun, dalam pertemuan itu, pihak ahli waris yang didampingi kuasa hukum dan notaris secara terbuka mengakui adanya kewajiban besar yang belum dapat diselesaikan. “Beliau mengakui memang ada kewajiban yang belum bisa diselesaikan. Nilainya kurang lebih sekitar Rp 30 miliar,” ujarnya.

Rincian kewajiban tersebut, lanjutnya, antara lain pembayaran kepada karyawan dan perawat sekitar Rp 3 miliar, serta kepada para dokter Rp 3,5 miliar. “Sisanya kewajiban lain yang menjadi tanggung jawab manajemen rumah sakit,” jelasnya.

Namun, AH menekankan bahwa Pemkot Samarinda tidak berada pada posisi memverifikasi besaran kewajiban tersebut. Kehadiran pemkot lebih pada memastikan pengakuan pihak rumah sakit serta mendesak agar kewajiban kepada tenaga kesehatan segera dipenuhi.

“Tujuan kami memanggil beliau adalah untuk mengetahui apakah ada pengakuan kewajiban yang merugikan pihak lain, dan beliau mengakui,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, pihak rumah sakit menyampaikan rencana awal penyelesaian. Salah satunya dengan menjual aset pribadi milik perwakilan ahli waris guna menutup tunggakan Rp 3 miliar bagi karyawan dan perawat. “Namun, saat saya tanya apakah rumah itu sudah laku, yang bersangkutan jawab belum,” tegas AH.

Sementara untuk penyelesaian jangka panjang, opsi yang disampaikan adalah menjual rumah sakit tersebut. Wali kota mengingatkan agar langkah itu memperhatikan aspek hukum serta kepentingan pihak-pihak lain, termasuk para ahli waris dan calon pembeli.

“Pemerintah kota tidak dalam posisi mencampuri sengketa antar ahli waris. Kepentingan kita hanya satu, yaitu bagaimana manajemen RSHD menyelesaikan kewajibannya kepada pihak terkait,” tegasnya.

AH berharap penyelesaian dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari. “Semakin matang penyelesaiannya, semakin bisa merangkul semua pihak. Itu jauh lebih baik,” tandasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#RSHD #samarinda #pemkot samarinda #tunggakan