Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sekolah Politik Bahas Keterbukaan Informasi Publik: Aksi Tanpa Data Bisa Diremehkan

Denny Saputra • Minggu, 21 September 2025 | 11:20 WIB

 

Ketua Pokja 30 Buyung Marajo (tengah) memberikan materi mengenai keterbukaan informasi dalam agenda Sekolah Politik di Sekretariat Pokja 30 Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (20/9/2025)
Ketua Pokja 30 Buyung Marajo (tengah) memberikan materi mengenai keterbukaan informasi dalam agenda Sekolah Politik di Sekretariat Pokja 30 Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (20/9/2025)
 

SAMARINDA - Keterbukaan informasi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ternyata belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Padahal, aturan tersebut memberi ruang agar publik bisa mengakses berbagai data dari lembaga negara maupun institusi yang menggunakan anggaran pemerintah. Situasi inilah yang mendorong Aliansi Diskusi berkolaborasi dengan Pokja 30 menggelar kegiatan bertajuk Sekolah Politik: Kelas Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu (20/9/2025).

Bertempat di Sekretariat Pokja 30, Jalan KS Tubun, Samarinda Ulu, puluhan peserta dari berbagai unsur hadir. Mulai organisasi mahasiswa (ormawa), aktivis, hingga jurnalis, mereka diajak mendalami kembali pentingnya akses data publik dalam kerja-kerja advokasi maupun aktivitas kemasyarakatan.

Ketua Panitia Arief Fadillah menyebut Sekolah Politik menjadi ruang belajar bersama yang digagas sejak lama. Dari kegiatan ini pihaknya berharap peserta bisa lebih siap ketika turun ke lapangan, punya data, riset, dan bahan untuk advokasi. “Jadi tidak sekadar aksi atau menulis berita tanpa dasar,” terangnya.

Menurut Arief, pengalaman di berbagai forum diskusi sebelumnya menunjukkan masih banyak mahasiswa dan masyarakat yang minim riset. Padahal, data menjadi “senjata” penting agar aspirasi bisa tersampaikan dengan kuat. “Kalau hanya turun aksi tanpa data, mahasiswa bisa diremehkan. Tapi kalau kita punya riset, punya kajian, itu membuat gerakan lebih kredibel,” imbuhnya.

Arief menyebut, Sekolah Politik ini rencananya berlangsung dalam beberapa kelas. Setelah keterbukaan informasi publik, agenda selanjutnya membahas politik anggaran. Arief menilai, keterampilan membaca dan memanfaatkan data publik sangat penting, termasuk soal APBD. “Kita harus tahu berapa anggaran daerah, untuk apa saja digunakan. Itu hak publik,” ujarnya.

Diskusi ini juga menyinggung bagaimana keterbukaan informasi bisa mendorong pemerintah lebih transparan. Jika masyarakat memahami haknya, kata Arief, otomatis lembaga publik dituntut semakin akuntabel. “Harapannya tidak ada lagi informasi yang seharusnya bisa diakses publik justru ditutupi. Pemerintah harus sadar, transparansi itu bagian dari kewajiban,” tegasnya.

Arief menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar ruang belajar, melainkan juga bentuk tindak lanjut dari berbagai diskusi yang pernah digelar sebelumnya. Bahkan sempat muncul gagasan membuka posko pengaduan beasiswa agar masyarakat bisa mengakses data secara lebih jelas. “Semoga ke depan advokasi kita berbasis data, bukan sekadar suara. Itu akan lebih didengar,” tutupnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#informasi publik #Sekolah Politik #Pokja 30