KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dalam pelaksanaan, Dishub tidak akan membeli bus sendiri, melainkan menerapkan skema pembelian layanan. Artinya, operator swasta (pihak ketiga) yang ditunjuk akan melayani trayek tersebut. Dengan pemerintah membayar sesuai jarak tempuh atau rupiah per kilometer.
“Dengan begitu, tidak ada lagi sistem setoran yang memaksa sopir ngetem lama-lama di jalan. Semua armada wajib mematuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan disiplin waktu,” ungkap Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Rencananya akan ada empat trayek utama dengan titik pemberangkatan di Dermaga Mahakam Ilir, Pasar Pagi, atau Teras Samarinda tahap II. Setiap trayek akan dilayani tujuh armada dengan headway 12 menit. Dua trayek utama, 1A dan 1B, berbentuk loop (lingkaran) melewati Jalan RE Martadinata, Jalan Gajah Mada, Jalan Antasari, Jalan Juanda, Jalan Pembangunan, Jalan S. Parman hingga Jalan Yos Sudarso. Sementara trayek 2A dan 2B melingkar di jalur berbeda.
Untuk mendukung transportasi umum, Dishub juga menyiapkan rekayasa lalu lintas. Dalam waktu dekat, Sistem Satu Arah (SSA) akan diterapkan di Jalan Abdul Hasan. Ke depan, skema ganjil genap kendaraan pribadi juga disiapkan.
“Tujuan kami ingin mengubah mindset masyarakat. Kendaraan pribadi tidak boleh lagi dianggap murah dan gampang. Dengan sistem satu arah dan ganjil genap, kendaraan pribadi akan lebih mahal dan repot. Harapannya masyarakat mau beralih ke transportasi umum,” harapnya.
Baca Juga: Distribusi MBG di Balikpapan Bertahap, Variasi Menu Pastikan Gramasi Takaran Gizi
Jika masyarakat benar-benar beralih, Dishub yakin transportasi umum bisa mengurangi kemacetan secara signifikan. Perhitungannya, satu bus berisi sekitar 40 orang hanya membutuhkan 22,5 meter persegi ruang jalan. Sebaliknya, jika 40 orang itu naik sepeda motor, ruang jalan yang terpakai bisa mencapai 60 meter persegi.
“Jadi ada penghematan ruang jalan 37,5 meter persegi. Bayangkan kalau semua beralih, betapa lancarnya jalan di Samarinda,” ucapnya. (*)
Editor : Dwi Restu A