Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dinkes Samarinda Perketat Pengawasan Pangan MBG di SPPG

Denny Saputra • Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:50 WIB

 

Maryam Amir
Maryam Amir

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda memastikan pengawasan terhadap makanan bergizi (MBG) di Sekolah Penyelenggara Program Gizi (SPPG) berjalan ketat. Tidak hanya lewat inspeksi, penguatan juga dilakukan dengan pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan.

Dinas tersebu menggelar pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan di SPPG se Samarinda. Kegiatan itu digelar di ruang Aula Bapperida Samarinda, Selasa (30/9), diikuti 211 peserta dari berbagai SPPG.

Kepala Dinkes Samarinda dr Ismid Kusasih melalui Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Kesehatan Olahraga, Maryam Amir, menjelaskan bahwa langkah ini menindaklanjuti edaran Kementerian Kesehatan tentang penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“SLHS hanya bisa keluar jika SPPG memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya, penjamah makanan wajib mengikuti pelatihan dan mendapat sertifikat penyuluhan keamanan pangan,” ujarnya.

Setelah pelatihan, tahap berikutnya adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL). Setiap SPPG wajib memenuhi minimal 80 persen standar yang ditetapkan. “Kami juga melakukan pemeriksaan. Kalau sudah sesuai, barulah SLHS diterbitkan,” imbuhnya.

Sejauh ini, Dinkes Samarinda mencatat sekitar 600 penjamah makanan dari 13 SPPG telah mengikuti penyuluhan. Jumlah itu termasuk 250 orang yang mendapat sertifikat sejak Januari hingga Juli 2025.

“Ada tambahan hampir 360 penjamah lagi. Jadi progresnya cukup cepat,” terangnya.

Ia menegaskan, penjamah yang dimaksud mencakup seluruh pihak yang menangani makanan, mulai dari penerimaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi ke sekolah. Semua tahapan itu rawan menimbulkan risiko jika tidak dilakukan sesuai prinsip sanitasi pangan.

Dalam pelatihan, peserta mendapat enam materi inti, antara lain penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, penyajian, hingga pengangkutan. Termasuk cara mencegah kontaminasi silang, pencucian peralatan, serta pengenalan bahaya fisik, kimia, dan mikrobiologi pada makanan.

“Kami tekankan jangan sampai ada kasus keracunan, apalagi konsumennya siswa sekolah. Bahkan ada informasi akan meluas ke balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Mereka adalah kelompok yang harus kita lindungi,” tegas Maryam.

Dinkes menargetkan seluruh SPPG di Samarinda memiliki SLHS. Selain sebagai bentuk kepatuhan aturan, hal itu juga menjadi jaminan bahwa makanan yang disalurkan aman dan sehat. “Kalau semua standar dipenuhi, maka program MBG benar-benar bisa mendukung terciptanya generasi emas,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#Makan Bergizi Gratis (MBG) #samarinda