Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Coktas KPU Triwulan III: Puluhan Pemilih Berubah Status, Belasan Tak Terlacak

Bayu Rolles • Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:15 WIB
Galeh Akbar Tanjung
Galeh Akbar Tanjung

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Data pemilih terus bergerak mengikuti pergerakan penduduk di lapangan. Tiap tiga bulan sekali, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDBP) ditempuh KPU lewat pencocokan dan penelitian data pemilih terbatas (coktas).

Sementara Bawaslu mengawasi proses coktas untuk memastikan daftar yang diperbarui tetap relevan dan faktual. "Dari mencermati data pemilih hingga memeriksa kesesuaian daftar pemilih tetap (DPT) di sistem daring kepemiluan," ungkap Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Jumat, 10 Oktober 2025.

Sepanjang triwulan ketiga 2025, KPU mencoktas 915 sampel data pemilih, dengan 406 di antaranya diawasi langsung Bawaslu.

Hasil pengawasan itu, para pengawas mendapati sejumlah perubahan status pemilih di 10 kabupaten/kota se-Kaltim. Semisal, ada 11 pemilih yang semula memenuhi syarat (MS) kini berubah jadi tak memenuhi syarat (TMS).

Begitu pun sebaliknya. Ada 68 orang yang awalnya TMS jadi MS. Tak hanya itu, terdapat 62 pemilih ketika dicoktas tak diketahui keberadaannya. "Selain perubahan status itu, ada juga data yang tak sinkron," lanjutnya

Dalam pengawasan melekat sepanjang coktas, Bawaslu di kabupaten/kota mencatat beberapa kejadian khusus. Di antaranya, pemilih yang dinyatakan meninggal ternyata masih hidup, perubahan alamat yang belum tercatat, hingga data ganda akibat perubahan KTP dan kartu keluarga baru.

Ada juga kesalahan pencatatan nomor induk kependudukan di DPT Online, serta data pemilih yang telah meninggal namun belum memiliki surat kematian resmi.

Dengan semua temuan itu, Bawaslu menindaklanjuti hasil pengawasan dengan mengkoordinasikan perbaikan data ke KPU, secara lisan dan tertulis. "Pengawas juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, sehingga data yang sudah dimutakhirkan benar-benar valid dan riil sesuai fakta di lapangan" tutup komisioner yang membidangi divisi pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat ini. (*)

Editor : Ismet Rifani
#kpu kaltim #Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan #Galeh Akbar Tanjung #bawaslu kaltim