Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Uji Struktur Terowongan Samarinda, Tujuh Rumah Warga Diduga Retak, DPUPR Komitmen Tanggung Jawab

Denny Saputra • Rabu, 22 Oktober 2025 | 14:06 WIB
KAJI: Tim DPUPR Samarinda akan mendata dan memvalidasi kerusakan akibat aktivitas uji struktur terowongan medio Oktober lalu.
KAJI: Tim DPUPR Samarinda akan mendata dan memvalidasi kerusakan akibat aktivitas uji struktur terowongan medio Oktober lalu.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Pengujian kekuatan struktur atau Pile Driving Analyzer (PDA) test pada proyek terowongan Samarinda, Rabu (15/10), memunculkan laporan adanya keretakan di sejumlah rumah warga di sekitar outlet terowongan Jalan Kakap, RT 19, Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir. Sedikitnya tujuh rumah dilaporkan mengalami retak di dinding dan lantai pascauji coba dilakukan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda bersama pihak kontraktor pelaksana, PT Pembangunan Perumahan (PP), langsung melakukan verifikasi di lapangan. Tim tengah memeriksa sejauh mana kerusakan yang dialami warga serta memastikan kaitannya dengan kegiatan pengujian struktur.

PPK Proyek Terowongan Samarinda Rezky Samudra Aprilyan menjelaskan bahwa pengujian PDA merupakan bagian wajib dalam setiap proyek infrastruktur besar untuk memastikan kekuatan fondasi. Tes ini dilakukan agar tahu apakah fondasi yang dibangun sudah sesuai dengan perencanaan dan mampu menahan beban besar.

“Itu hal teknis yang memang harus dilakukan di setiap proyek, termasuk terowongan,” ujarnya, dikonfirmasi Rabu (22/10).

Menurut Rezky, pengujian dilakukan secara terbatas di beberapa titik sampel di sepanjang badan terowongan. Data yang diperoleh dari pengujian itu nantinya menjadi bahan evaluasi oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Dari data yang sudah kami dapat, sebagian hasil sudah cukup, tapi tetap akan dikaji lagi dengan tim perencana apakah perlu dilakukan tambahan uji beban menggunakan metode hidrolik,” jelasnya.

Terkait dampak yang dirasakan warga, pihak proyek bersama DPUPR berkomitmen menindaklanjuti secara terbuka dan bertanggung jawab. Saat ini, tim tengah melakukan pendataan terhadap tujuh rumah yang dilaporkan terdampak.

“Kami sudah data rumah-rumah warga sebelumnya, jadi nanti bisa dibandingkan kondisi sebelum dan sesudah uji. Setelah diverifikasi, kami akan rapat bersama pihak kelurahan dan warga untuk menentukan langkah perbaikan,” terangnya.

Ia menegaskan, Pemkot Samarinda tidak akan menutup mata atas keluhan warga. karena pada prinsipnya, kalau memang ada dampak, akan dicari solusi terbaik bersama, apakah perbaikan langsung atau kompensasi. “Kita tidak ingin ada yang dirugikan,” tambahnya.

Uji PDA sendiri menjadi bagian penting sebelum terowongan menjalani tahap uji operasional. Proyek ini diharapkan bisa segera rampung dan beroperasi setelah seluruh aspek teknis, termasuk keamanan struktur, dinyatakan memenuhi standar oleh KKJTJ.

“Kami terus melakukan evaluasi pekerjaan di lapangan termasuk perbaikan pada area inlet di Jalan Sultan Alimuddin Kelurahan Sungai Dama Kecamatan Samarinda Ilir,” pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
#rumah rusak #Terowongan Samarinda