Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polsek Samarinda Kota Sudah Tak Layak, Ruang Tahanan Bakal Kembali Dijaga dengan Penebalan Anggota

Dwi Restu Amrullah • Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:50 WIB
KURANG LAYAK: Jarak yang cukup jauh antara ruang penjagaan dengan ruang tahanan dianggap tidak memenuhi standar keamanan.
KURANG LAYAK: Jarak yang cukup jauh antara ruang penjagaan dengan ruang tahanan dianggap tidak memenuhi standar keamanan.

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Berstatus cagar budaya, Polsek Samarinda Kota dibangun sejak 1941. Bangunan peninggalan Belanda itu dulunya adalah Polresta Samarinda, sebelum pindah ke bangunan yang sekarang di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.

Dijelaskan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Polsek Samarinda Kota itu merupakan cagar budaya, sehingga tidak bisa diubah bentuknya.

“Bangunan Polsek Samarinda Kota itu untuk menjadi polres sudah tidak layak, tapi kalau menjadi polsek justru terlalu besar lingkupnya. Kemudian faktor keamanan sekitar, juga masih kurang. Karena ada beberapa instansi lain juga. Ada puskesmas dan UPTD PPA Samarinda. Bukan kami sendiri yang ada di sana (area Polsek Samarinda Kota),” ujarnya.

“Jadi faktor safety-nya agak kurang. Contohnya jarak ruang tahanan ke kantor induk, itu cukup jauh, sekitar 200 meter. Itu kurang memenuhi syarat untuk ditempatkan sebagai sel tahanan. Tapi, adanya kejadian tersebut jadi bahan evaluasi,” tegasnya. Pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda, rencananya akan dicarikan lokasi dan lahan yang lebih representatif, sesuai dengan standar yang berlaku.

Namun, penggunaan sel tahanan Polsek Samarinda Kota, lanjut Hendri, tetap harus digunakan. Namun, akan menambah jumlah penjaga menjadi enam orang.

“Dan tidak dibebani tugas lain selain menjaga ruang tahanan. Karena harus ada yang standby di penjagaan tahanan. Tapi itu di luar dari yang bertugas di penjagaan. Karena jumlah personel Polsek Samarinda Kota itu saat ini 79 orang. Jadi selain di Polsek Samarinda Kota, harus ada yang piket di Pos Pol Sambutan dan Pos Mulawarman. Polsek Samarinda Kota itu membawahi tiga kecamatan, yakni Samarinda Kota, Samarinda Ilir, dan Sambutan. Jadi masalahnya cukup kompleks,” bebernya.

Contohnya bhabinkamtibmas yang harus membawahi 17 kelurahan. Itu harus dimanajemen betul-betul. “Itu sudah saya sampaikan ke Kabag SDM, harus ada penambahan anggota di sana,” tegasnya.

Sementar aitu, pasca-kaburnya 15 tahanan dengan menjebol dinding ruang tahanan di Polsek Samarinda Kota, sistem keamanan hingga kondisi fisik bangunan yang terlihat tua disorot. Rencana untuk membenahi gedung berstatus cagar budaya, belum dapat direncanakan. Wali Kota Samarinda Andi Harun lebih memilih untuk mencari tempat baru.

"Soal tempat kami sudah wajib memikirkan secara serius Polsek Samarinda Kota, itu harus segera dipindahkan," tegasnya.

Dirinya mengaku setiap hari memantau dan berkomunikasi dengan Kombes Pol Hendri Umar, perihal jumlah tahanan yang sudah kembali diamankan. Untuk tempat baru, lanjut dia, hal pertama dilakukan adalah mencari tempatnya dulu. Ketika tempat sudah fiks, Pemkot Samarinda siap membantu Polri.

"Karena di tempat existing hari ini itu tidak memungkinkan, satu itu adalah cagar budaya. Jadi sudah sifat hukumnya itu wajib kita cari tempat baru," sambungnya.

Andi Harun memastikan, jika tempat sudah ada, pemkot akan segera membangunkan. "Karena itu bukan hanya kebutuhan Polri, tapi seluruh (pemkot dan warganya). Mudah-mudahan itu kejadian terakhir dan pada waktunya nanti, Polresta Samarinda memiliki polsek yang representatif untuk operasional kegiatan Polri di sektor Kecamatan Samarinda Kota," pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#Polsek Samarinda Kota #tahanan kabur #cagar budaya