Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ini yang Diharapkan Satpol PP Samarinda untuk Perkembangan Kota, Ini Poin-Poinnya

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 31 Oktober 2025 | 13:16 WIB
KOLABORASI: Satpol PP Samarinda gelar pembinaan ketertiban dan ketentraman umum di Gedung Arutala Bapperida, Rabu (29/10).
KOLABORASI: Satpol PP Samarinda gelar pembinaan ketertiban dan ketentraman umum di Gedung Arutala Bapperida, Rabu (29/10).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Samarinda tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi lintas perangkat daerah hingga ke tingkat kelurahan.

Hal itul yang ditekankan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, dalam pencegahan dan penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum, yang digelar di Gedung B Arutala Ballroom Bapperida Lantai IV, Rabu (29/10).

Kegiatan itu diinisiasi bidang Trantibum Satpol PP. Anis menyebut, forum tersebut menjadi momen penting memperkuat kerja sama antarinstansi, terlebih dalam menjaga kondusivitas kota.

“Kami melibatkan seluruh camat, lurah, serta perangkat daerah yang terkait. Ada 10 kecamatan, 59 kelurahan, dan sejumlah OPD seperti Dinas Perdagangan, Dinas UKM, Dinas Sosial, PUPR, BPBD, DLH, DKK, Kesbangpol, dan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan itu sangat relevan dengan kondisi lapangan. Satpol PP sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan instansi lain. “Menjaga Samarinda yang aman, tertib, dan kondusif harus dilakukan secara kolaboratif. Termasuk bersama TNI dan Polri,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Satpol PP juga memberikan pemahaman kepada peserta terkait regulasi dan pedoman pelaksanaan tugas di lapangan. Program pencegahan dan penanganan gangguan ketertiban dilakukan menyeluruh di seluruh wilayah Samarinda.

“Kalau melihat tren sekarang, yang cukup meresahkan itu seperti anak jalanan, gelandangan, pengemis, badut jalanan, dan manusia silver. Jumlahnya justru makin bertambah meski sudah sering kami tertibkan,” ungkapnya.

Anis menjelaskan, peran Satpol PP dalam hal ini adalah penertiban dan evakuasi, sementara pembinaan selanjutnya menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait. “Kami berharap instansi pembina bisa menindaklanjuti hasil penertiban di lapangan, supaya penanganannya berkelanjutan,” kata Anis.

Selain itu, Anis juga menyinggung pentingnya memahami Tugas dan Fungsi (Tusi) setiap perangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum. “Kami minta kerja sama seluruh perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan Tusi Satpol PP. Karena menjaga ketertiban itu tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya kolaborasi yang kuat antarinstansi, kondisi Samarinda semakin tertib dan nyaman. “Kalau semua sudah tertib, aman, dan kondusif, tentu masyarakat juga yang merasakan manfaatnya. Demi Samarinda dan Kaltim yang Maju,” pungkasnnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#satpol pp #samarinda #masalah #Trantibum