Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dishub Beri Atensi SPBU “Nakal”, Pasca Kecelakaan Pengendara yang Tewas Tabrak Truk Antre BBM

Eko Pralistio • Selasa, 4 November 2025 | 11:19 WIB
Ilustrasi AI kecelakaan
Ilustrasi AI kecelakaan

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kecelakaan maut terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (2/11) pagi. Seorang pengendara motor tewas usai menabrak antrean truk yang sedang menunggu giliran mengisi bahan bakar di SPBU di kawasan tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Korban yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Honda CB150R warna putih-merah dengan pelat nomor KT 6128 IL. Saat melintas, motor korban menghantam bagian belakang truk Mitsubishi KT 8524 BM yang sedang mengantre menuju SPBU yang belum beroperasi.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda Boy Leonardo Sianipar membenarkan, antrean truk di sekitar SPBU memang kerap menimbulkan risiko kecelakaan. “Beberapa kali kita terima laporan dari masyarakat, langsung kami ambil tindakan. Biasanya kita koordinasi dengan Satlantas Polresta Samarinda untuk menegur para sopir, karena ini jelas berisiko,” ujar Boy, Senin (3/11).

Boy menyebut, kejadian seperti di Jalan Pangeran Suryanata bukan hal baru. Menurutnya, antrean truk juga sering terjadi di SPBU lain yang masih menjual solar di kawasan perkotaan, seperti di Jalan Sentosa. "Kadang memang tidak terekam karena tabrakannya ringan, tapi tetap jadi perhatian kami. Keselamatan itu poin besar dalam lalu lintas,” tambahnya.

Dishub Samarinda, lanjut Boy, akan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk masa berlaku uji keur. Jika ditemukan truk dengan keur tidak aktif, sanksi bakal diberikan. “Penilangan itu kewenangan satlantas, tapi kalau keur sudah tidak aktif, itu kewenangan kami. Bisa beri sanksi sesuai aturan,” tegasnya.

Boy mengungkapkan, pihaknya akan segera melayangkan teguran tertulis kepada sejumlah SPBU di Kota Tepian yang masih membiarkan kendaraan besar mengantre di bahu jalan, termasuk sebelum jam operasional.

“Kami sering lihat, misalnya Jumat, sebelum SPBU buka, sudah ada beberapa kendaraan besar antre di depan. Itu hal kecil tapi bisa berisiko. Kami akan tegur SPBU-nya juga,” jelas Boy.

Terkait dugaan penggunaan barcode subsidi BBM yang tidak sesuai kendaraan, Boy mengatakan hal itu merupakan ranah PT Pertamina. "Itu sistem Pertamina. Kami bisa bantu koordinasi lintas sektor kalau ada dugaan penyalahgunaan, tapi tetap harus seizin pihak Pertamina,” pungkasnya.

Editor : Dwi Restu A
#bbm #samarinda #kecelakaan #antrean