KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda menegaskan komitmennya menjaga transparansi pelaksanaan program Pro Bebaya di lapangan.
Kepala Disperkim Samarinda Herwan Rifai menyampaikan, pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat jika ditemukan pelaksanaan proyek yang dianggap tidak sesuai dengan rencana atau spesifikasi.
Sebelumnya, nama instansi tersebut ikut disebut dalam postingan media sosial Instagram, yang dinilai tim pemkot, merupakan berita yang menyesatkan alias hoaks. Soal pekerjaan Pro Bebaya di salah satu gang, di kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.
Hal itu disampaikannya usai mendampingi Wali Kota Samarinda Andi Harun menanggapi maraknya informasi menyesatkan terkait Pro Bebaya, di Balai Kota Samarinda. “Masyarakat berhak menyampaikan keberatan atau pertanyaan melalui jalur resmi, mulai RT, lurah, camat, hingga OPD teknis seperti Disperkim. Kami terbuka menerima klarifikasi dan akan turun langsung bila diperlukan,” tegas Herwan.
Disperkim berperan sebagai bagian dari tim kerja Pro Bebaya yang bertugas memberikan pendampingan teknis kepada kelompok masyarakat (pokmas), sebagai pelaksana kegiatan di tingkat RT.
“Tugas kami adalah memastikan aspek teknis terpenuhi sejak penyusunan RAB hingga pelaksanaan di lapangan. Kalau pokmas ingin membangun jalan lingkungan atau semenisasi gang, mereka konsultasi ke kami untuk mendapatkan arahan sesuai klasifikasi teknis,” jelasnya.
Menurutnya, sistem pengawasan dilakukan berjenjang agar proyek sesuai dengan rencana dan kemampuan anggaran. “Misalnya anggarannya Rp 30 juta, tentu kualitas hasilnya disesuaikan dengan nilai itu. Yang penting sesuai RAB dan benar-benar dilaksanakan di lapangan,” ujar Herwan.
Pemerintah tidak menutup diri dari pertanyaan atau kritik masyarakat. Jika ditemukan masalah teknis, warga dapat menyampaikan laporan melalui lurah atau langsung ke Disperkim. “Kami terbuka. Begitu ada aduan, kami cek data terlebih dahulu lalu turun ke lapangan bersama kelurahan dan pokmas. Prinsipnya, kami siap membantu dan mengklarifikasi,” tambahnya.
Herwan menekankan pentingnya komunikasi dua arah agar tidak timbul kesalahpahaman di masyarakat. “Program Pro Bebaya inisiatif masyarakat, dan dikerjakan masyarakat sendiri. Jadi pengawasan publik justru sangat kami dorong, asal melalui mekanisme yang benar,” tutupnya. (*)
Editor : Dwi Restu A