Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kasus Dugaan Penipuan Travel Haji Furoda di Samarinda "Jalan di Tempat", Padahal Kerugian Korban Tembus Segini

Eko Pralistio • Senin, 10 November 2025 | 10:27 WIB
JALAN BUNTU: Kasus dugaan penipuan travel haji furoda yang menjerat sejumlah warga Samarinda belum menunjukkan titik terang. 
JALAN BUNTU: Kasus dugaan penipuan travel haji furoda yang menjerat sejumlah warga Samarinda belum menunjukkan titik terang. 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kasus dugaan penipuan travel haji furoda yang dialami sejumlah warga Samarinda belum menunjukkan titik terang. Proses penyelidikan Satreskrim Polresta Samarinda dinilai lambat karena hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Kuasa hukum korban, Muqsith An Naafi, menyebutkan, baru dua saksi yang juga merupakan korban telah dimintai keterangan penyidik. “Yaitu korban yang melapor. Rencananya akan ada saksi lain yang dipanggil, tapi sampai sekarang belum juga dipanggil,” ujar Muqsith, Minggu (9/11).

Meski sejumlah barang bukti sudah diserahkan, pihak kepolisian belum juga menetapkan pelaku. Menurutnya, bukti yang diberikan sudah cukup kuat untuk memenuhi unsur dugaan tindak penipuan. “Barang bukti berupa brosur, surat somasi terakhir, dan surat pernyataan pengembalian dana sudah kami serahkan. Tidak ada permintaan tambahan bukti dari penyidik,” tegasnya.

Muqsith berharap kepolisian memberikan atensi serius terhadap kasus tersebut. Sebab, para korban disebut mengalami kerugian sangat besar.

Sebelumnya, dua calon jemaah haji berinisial CA (47) dan SA (70) melaporkan perusahaan travel haji dan umrah yang beroperasi di Samarinda atas dugaan penipuan. Keduanya mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.

Tak berhenti di situ, diduga masih ada korban lain dengan total kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. (*)

Editor : Dwi Restu A
#furoda #haji #Satreskrim #Polresta Samarinda