Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Belum Ada Aduan Masuk, Dewan Samarinda Siap Tinjau Dugaan Kerusakan Lingkungan di Tanah Merah

M Hafiz Alfaruqi • Senin, 10 November 2025 | 13:38 WIB
Ketua Komisi III DPRD Samarinda-Deni Hakim Anwar
Ketua Komisi III DPRD Samarinda-Deni Hakim Anwar

KLATIMPOST.ID, SAMARINDA-Komisi III DPRD Samarinda memastikan siap turun meninjau lokasi dugaan kerusakan lingkungan di kawasan Jalan Poros Samarinda–Bontang, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Kawasan tersebut, tepatnya di RT 27, serta wilayah terdampak RT 25 dan 26, yang dilaporkan mengalami banjir disertai lumpur pada 4 November 2025 lalu yang merugikan warga dan petani setempat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait peristiwa tersebut. “Biasanya ketika ada kejadian seperti itu mereka membuat surat resmi kepada DPRD kota. Nanti pimpinan DPRD mendisposisi ke kami di komisi III,” jelasnya, Senin (10/11).

Deni menegaskan, jika laporan resmi sudah masuk, Komisi III akan segera menindaklanjutinya dengan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi dan penyebab kejadian.

“Kalau laporan masuk, pasti kami tindak lanjuti. Kami akan cek apa penyebabnya, berapa rumah terdampak, dan bagaimana tindak lanjut perusahaan tambang maupun pihak pengembang perumahan,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, dalam penanganan kasus seperti itu, pihaknya akan melakukan langkah mediasi dengan mengundang semua pihak terkait. “Kalau sudah masuk laporan, kami akan panggil semua pihak, duduk bersama mencari penyelesaian dan solusi terbaik,” tambahnya.

Seperti diketahui, banjir bercampur lumpur yang terjadi di kawasan Tanah Merah pada (4/11) lalu diduga akibat aktivitas tambang dan pembangunan perumahan di sekitar kawasan tersebut. Air meluap hingga ke lahan pertanian dan rumah-rumah, menyebabkan kerugian bagi warga setempat.

Namun, hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima DPRD Samarinda maupun tindak lanjut yang dipublikasikan dari instansi terkait seperti BPBD. Komisi III berharap masyarakat segera menyampaikan laporan agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tanah merah #banjir #samarinda #lumpur