KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) memasuki tahap finalisasi.
Komisi I DPRD Samarinda memastikan regulasi yang bertujuan melindungi pelaku usaha mikro segera disahkan dalam waktu dekat.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra menyampaikan, rapat finalisasi yang digelar Selasa (18/11) menjadi rangkaian terakhir sebelum raperda disahkan. “Raperda itu untuk melindungi pengusaha-pengusaha mikro. Prosesnya panjang, dan kami memantapkan finalisasi. Insyaallah segera disahkan menjadi perda,” ujarnya, Selasa (18/11).
Proses penyelarasan dilakukan karena sejumlah pasal dalam raperda disusun pada masa pemerintahan sebelumnya, sehingga beberapa ketentuan dianggap tidak lagi relevan. “Ada pasal-pasal yang perlu disesuaikan. Raperda itu kan mulai disusun saat era Pak Jokowi. Sekarang di era Pak Prabowo ada kebijakan baru, jadi pasal yang tidak relevan dikoreksi,” terangnya.
Salah satu pasal yang menjadi sorotan adalah kewajiban penyediaan ruang promosi bagi UMK oleh pelaku usaha ritel modern. Tempat usaha baik BUMD maupun swasta diwajibkan menyediakan 30 persen ruang usaha untuk pelaku usaha mikro.
“Contohnya ritel modern seperti Indomaret atau Alfamidi. Mereka wajib menyediakan 30 persen tempat di dalam toko untuk produk UMK, seperti sayur-sayuran, buah, atau produk lokal lain. Sistemnya seperti konsinyasi dan tanpa biaya sewa,” jelas Samri.
Namun, kewajiban tersebut kini sedang dikaji ulang mengingat keterbatasan ruang pada beberapa jenis usaha. “Kalau tokonya kecil sekali, 30 persen itu beban juga. Kami ikuti peraturan yang mengatur itu, tapi realitas lapangan juga harus dilihat. Jangan sampai aturan dibuat tapi tidak bisa dijalankan,” kata Samri.
Lebih jauh, Samri menegaskan bahwa tujuan raperda itu bukan sekadar penataan, tapi memberi payung hukum dan perlindungan maksimal bagi pelaku UMK agar dapat tumbuh dan bersaing. “Pemerintah harus hadir memberi pembinaan. Harapan kami, usaha kecil itu minimal bisa bertahan dan berkembang jadi usaha menengah bahkan besar,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A