KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pembangunan gedung baru Pasar Pagi Samarinda sudah mendekati akhir. Namun para pedagang belum dapat mengakses pendaftaran lapak yang dijanjikan dilakukan secara digital.
Hingga pertengahan November, aplikasi yang menjadi gerbang utama pendaftaran belum bisa digunakan. Situasi ini membuat proses pemindahan pedagang ke gedung baru belum memiliki jadwal pasti.
Baca Juga: Raperda Usaha Mikro Masuk Tahap Akhir, Minimarket Wajib Sediakan 30 Persen Ruang untuk Produk UMK
Di tengah kebutuhan akan kepastian itu, muncul penjelasan dari Diskominfo Samarinda.
Sekretaris Diskominfo, Suparmin, menyampaikan bahwa instansinya memang ditugaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk menyiapkan aplikasi pendaftaran. Namun progresnya masih jauh dari selesai.
Ia memaparkan, pengerjaan aplikasi baru mencapai sekitar 20 persen. Tahap tersebut mencakup pembangunan struktur data dan logika dasar sistem.
“Benar, Diskominfo diminta pak wali untuk buat aplikasinya. Tapi kewenangan kami hanya di pembuatan aplikasi. Di luar itu kami tidak bisa menjawab,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Menurut Suparmin, struktur dasar itu akan menjadi fondasi sebelum masuk pada pengembangan fitur inti, seperti formulir pendaftaran, verifikasi data pedagang, serta dashboard untuk dinas teknis.
"Dalam waktu dekat kami akan paparan lagi dengan Dinas Perdagangan. Kalau masalah datanya sudah clear, kami lanjut ke pengembangan fitur,” jelasnya.
Diskominfo menargetkan dua pekan pengerjaan setelah paparan berikutnya. Dengan perhitungan tersebut, aplikasi diperkirakan dapat dipresentasikan lebih dulu kepada Wali Kota pada akhir bulan.
"Targetnya dua minggu. Jadi akhir bulan sudah bisa dipaparkan ke Wali Kota dulu. Kalau sudah firmed, siap digunakan,” tegasnya.
Namun ketika ditanya soal kemungkinan pedagang mulai mendaftar pada akhir bulan, Suparmin belum berani memastikan. Ia menegaskan bahwa penggunaan aplikasi tetap menunggu evaluasi internal.
“Saya bisa jawab kalau aplikasi akhir bulan siap. Untuk fitur-fiturnya, baru akan kami bahas,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, sebelumnya menyampaikan bahwa pembangunan aplikasi masih berada di bawah tim Diskominfo.
Padahal perangkat tersebut menjadi kunci sebelum proses pemindahan pedagang dilakukan. “Minggu ini kami akan ada pertemuan dengan Diskominfo untuk membahas hal itu,” ujarnya. (*)
Editor : Ery Supriyadi