KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Upaya menekan emisi gas rumah kaca di Samarinda dinilai belum berjalan seiring besarnya kontribusi sektor transportasi terhadap total emisi kota.
Selama ini sejumlah dinas telah menjalankan aksi mitigasi, mulai dari penanaman pohon, perluasan ruang terbuka hijau, hingga penggantian lampu jalan LED. Namun aktivitas itu belum terdokumentasi secara terukur.
Kondisi ini membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda kembali memperkuat koordinasi lintas–organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan peningkatan kapasitas SDM dalam rangka aksi perubahan Strategi Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca (Spenta Suka) Samarinda, yang digelar di Ruang Integritas Gedung Inspektorat Daerah (Itda) Samarinda, Rabu (19/11).
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rencana aksi perubahan yang digagas Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pertamanan DLH Samarinda, Basuni.
“Kegiatan hari ini merupakan peningkatan kapasitas SDM yang berkaitan langsung dengan upaya penurunan emisi gas rumah kaca. Ini bagian dari tahapan strategi penurunan intensitas emisi gas rumah kaca Samarinda,” ujar Basuni, Rabu (19/11).
Ia menjelaskan, aksi perubahan yang diusungnya bukan sekadar tugas pelatihan, melainkan berangkat dari kegelisahan terhadap kondisi penanganan emisi di Samarinda yang belum tertata. Selama ini berbagai OPD telah memulai berbagai langkah mitigasi.
“Aksi awal dari rangkaian kegiatan ini adalah melakukan penanaman pohon di Tman Kehati Makroman beberapa waktu lalu, Hari ini rangkaiannya berlanjut dengan peningkatan kapasitas lintas OPD,” jerlasnya.
Basuni menilai pemahaman sejumlah OPD terhadap isu penurunan emisi masih beragam. Padahal RPJMD Kota Samarinda sudah menetapkan indikator penurunan intensitas emisi sebagai kinerja daerah.
“Sektor emisi terbesar justru dari energi transportasi. DLH memang memegang isu perubahan iklim, tapi pemangku aktivitas transportasi bukan kami. Karena itu koordinasi harus diperkuat,” terangnya.
Melalui forum ini, pihaknya mendorong terbentuknya Kelompok Kerja Gas Rumah Kaca sebagai wadah koordinasi, kolaborasi, dan peningkatan kapasitas antar-OPD.
Sejumlah dinas hadir sebagai pemangku peran strategis, seperti Bapperida sebagai koordinator perencanaan, Dishub yang berhubungan langsung dengan transportasi, Disperkim terkait RTH dan PSU, maupun DPUPR terkait bangunan maupun tata ruang, hingga mitra pembangunan lain.
“Harapannya setelah memahami konteksnya, OPD lebih mudah mengidentifikasi aktivitas mitigasi yang sudah dilakukan. Termasuk memasukkannya dalam perencanaan agar penurunan emisi bisa tercapai bersama,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo