SAMARINDA - Di tengah persiapan pendaftaran pedagang dan penyelesaian pembangunan gedung baru Pasar Pagi, di Kecamatan Samarinda Kota, pengelolaan parkir sementara dipastikan akan berada di bawah kendali Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Langkah ini mengikuti arahan Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam sejumlah pertemuan, sambil menunggu rampungnya proses penyusunan proposal dan mekanisme lelang pengelolaan yang lebih profesional melalui pihak ketiga, yang saat ini masih dimatangkan.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa struktur pengelolaan aset kawasan tersebut telah diatur sesuai kewenangan perangkat daerah. Ada istilah pengelola barang milik daerah (BMD), dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kemudian pengguna BMD yaitu Dinas Perdagangan (Disdag).
“Kami sebagai dinas teknis menetapkan titik parkir, manajemen, dan pengelolaannya,” terangnya, dikonfirmasi, Kamis (20/11).
Ia menegaskan bahwa Dishub dan BPKAD akan menyusun proposal lengkap yang menjadi dasar proses lelang oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Dalam proposal tersebut mencakup aspek teknis, kebutuhan investasi, kelayakan finansial, hingga standar pelayanan minimal (SPM).
“Arahan wali kota jelas, semuanya nanti harus non-tunai,” ujarnya.
Sambil menunggu proses lelang, Dishub akan bertindak sebagai operator sementara. Menurut Manalu, kondisi saat ini tidak boleh dibiarkan kosong karena berpotensi mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap proposal segera selesai dan bisa dilelang. Idealnya, pemerintah hanya menjadi regulator dan operatornya pihak ketiga,” ucapnya.
Dari sisi inovasi, Dishub menyiapkan pola baru agar pengelolaan parkir lebih tertib dan terbuka. Sistem parking gate yang telah dipasang, berdasarkan survei kebutuhan jumlah pintu masuk-keluar dan penentuan titik terbaik. Pembayaran juga diarahkan non-tunai, mengikuti pola yang telah diterapkan di Museum Samarinda.
“Untuk CCTV, sementara belum. Akan ada petugas yang kami tempatkan untuk mengawasi,” singkatnya.
Terkait komunikasi dengan pedagang, Dishub akan berkoordinasi dengan Disdag untuk menyampaikan perubahan pola pengelolaan. Nantinya seluruh pedagang dan pengunjung tetap dikenakan tarif parkir progresif sebagai bagian dari upaya meningkatkan PAD.
“Kami siapkan sistemnya sebaik mungkin, agar tidak ada lagi area abu-abu dalam pengelolaan parkir Pasar Segiri,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan