Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Parkir Pasar Pagi Akan Full Cashless: Dishub Ditunjuk Kelola Sementara Hingga Lelang Resmi Digelar

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 21 November 2025 | 18:30 WIB

Area parkir Pasar Pagi yang siap dioperasikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem parkir otomatis berbasis cashless.
Area parkir Pasar Pagi yang siap dioperasikan untuk kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistem parkir otomatis berbasis cashless.
 

SAMARINDA - Rencana pembukaan kembali Pasar Pagi memasuki tahap finalisasi teknis. Salah satu poin penting yang dibahas dalam pemaparan Dishub Samarinda kepada Wali Kota adalah skema pengelolaan parkir sebagai unsur utama operasional pasar. Pengelolaan parkir dinilai krusial, sebab berhubungan langsung dengan aset daerah, layanan publik, dan potensi pendapatan daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pengelolaan parkir Pasar Pagi tidak bisa dilepaskan dari struktur kepemilikan aset. “Barang milik daerah itu pengelolanya BPKAD, pengguna Pasar Pagi adalah Dinas Perdagangan, dan Dishub sebagai pengguna untuk parkir,” ungkapnya, Jumat (21/11).

Wali Kota mengarahkan agar proses lelang pengelolaan parkir nantinya dikontrak oleh BPKAD selaku pengelola aset. Namun sebelum menuju lelang, serangkaian dokumen teknis harus dipersiapkan lebih dulu. “Kita susun dulu TOR atau Kerangka Acuan Kerja, menghitung potensi, kemudian menentukan tarif. Selanjutnya proses lelang dilakukan Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya.

Untuk menghindari kekosongan layanan saat Pasar Pagi mulai dibuka, Pemkot menunjuk Dishub sebagai pengelola sementara parkir. Meski bersifat sementara, sistem yang diterapkan langsung menggunakan standar tinggi. Parkir akan berbasis gate otomatis dengan transaksi non-tunai.

“Arahan Pak Wali tetap cashless dan berbasis parkir gate untuk mobil dan roda dua. Termasuk pedagang wajib membayar parkir,” terangnya.

Dishub juga menyiapkan skema parkir progresif guna menjaga sirkulasi kendaraan. Pedagang diharapkan menerapkan pola drop-off agar kuota parkir lebih banyak dapat dipakai pengunjung. Seluruh sistem bekerja dengan mekanisme tap-in dan tap-out menggunakan uang elektronik dari empat bank.

Dengan begitu, SDM Dishub hanya bertugas mengatur arus kendaraan, bukan memungut pembayaran. “Tidak lagi pakai QRIS, karena itu memerlukan SDM tambahan. Sedangkan SDM kami terbatas,” tegasnya.

Nantinya masyarakat dan pedagang diminta menyiapkan kartu uang elektronik. Jika kartu hilang saat parkir, pengguna tidak dapat keluar karena sistem pintu otomatis hanya merespons data transaksi.

Terkait beauty contest parkir yang sebelumnya diwacanakan, Hotmarulitua menegaskan itu tetap berjalan namun setelah dokumen teknis rampung. “Lelang tetap. Kita siapkan dulu Kerangka Acuan Kerja, hitung potensi, kemudian prosesnya masuk Pengadaan Baraang dan Jasa. Nanti yang kontrak BPKAD. Sementara kekosongan itu kita Dishub yang kelola,” kata Manalu.

Meski belum menyebut durasi pengelolaan sementara, ia memastikan tim bergerak cepat. Semakin cepat dokumen lelang tersusun, semakin cepat kewenangan pengelolaan dapat dialihkan secara definitif. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Hotmarulitua Manalu #pasar pagi #wali kota #pemkot samarinda #dishub