Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Satpol PP Kaltim Bongkar Penyalahgunaan Izin Kafe Berkedok UMKM di Jembatan Mahkota, Amankan Miras dan Puluhan Kondom

Eko Pralistio • Minggu, 23 November 2025 | 13:05 WIB
Kafe remang-remang yang beroperasi di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, sekitar Jembatan Mahkota II, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. (FOTO/EKO PRALISTIO)
Kafe remang-remang yang beroperasi di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, sekitar Jembatan Mahkota II, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim. (FOTO/EKO PRALISTIO)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Kafe remang-remang yang beroprasi di Jalan Kapten Soejono Aji, Kecamatan Sambutan, sekitar Jembatan Mahkota II, digeruduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim.

Oprasi gabungan yang diselenggarakan pada Sabtu (22/11) malam itu mengungkap fakta adanya modus penyalahgunaan izin yang tidak sesuai.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan karena ada laporan dari masyarakat. Dari hasil operasi, petugas menemukan ratusan alat kontrasepsi dan minuman keras.

"Tadi ada minuman keras berjumlah 39 dan alat kontrasepsi, yaitu kondom sebanyak 150 yang kita amankan 65 dan sudah terpakai 85 ya. Terus ada botol miras kosong juga 10," ujarnya.

Photo
Photo

Mirisnya, dalam pemeriksaan di sana petugas menemukan dua pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur. Usia mereka berkisa 16 tahun. Mereka berasal dari Samarinda dan Jawa Barat.

Menyikapi itu, Edwin dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak terkait. "Soal anak di bawah umur kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan DPPPA, untuk bagaimana rekomendasinya," tuturnya.

Edwin menegaskan, untuk izinnya rata-rata UMKM alias kafe serta sembako. Namun saat pemeriksaan dilakukan, banyak bukti ditemukan. 

Photo
Photo

"Di sini sudah menjamur. Kita mau meminimalisir bagaimana agar mencegahnya, agar tidak menjamur lebih banyak," imbuhnya.

Editor : Uways Alqadrie
#jembatan mahkota 2 #Krimimal #samarinda #andi harun #satpol pp kaltim