Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bukan Semua Urusan Harus Sampai ke Wali Kota, Jangan Seperti Orde Baru, Andi Harun Minta OPD Lebih Mandiri

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 25 November 2025 | 15:42 WIB
Andi Harun
Andi Harun

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, sebagian besar urusan pemerintahan tidak harus selalu dibawa ke meja kepala daerah.

Hal itu disampaikan saat menanggapi laporan rapat terkait penanganan kawasan eks lokalisasi Loa Hui, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, di Balai Kota. Wali Kota menyebut dirinya belum menerima laporan resmi dari resume rapat yang tengah disiapkan bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Plt Asisten I Kota Samarinda.

Ia telah mengetahui adanya penindakan Satpol PP Provinsi dan Satpol PP Samarinda di lapangan. Namun, menyebut hal itu merupakan tugas dan kewenangan perangkat daerah. “Kalau sudah bisa diselesaikan di tingkat OPD, tidak harus sampai ke wali kota,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan, pola birokrasi yang terlalu bergantung pada arahan kepala daerah justru memperlambat kinerja pemerintah. Pelayanan publik, kata dia, tak boleh tersandera gaya kepemimpinan lama yang menunggu instruksi kepala daerah.

“Kalau semua menunggu arahan wali kota atau wakil wali kota, nanti pelayanan publik terlambat. Kami tidak cocok lagi dengan model birokrasi seperti itu,” jelasnya.

Dia menggarisbawahi bahwa perangkat daerah harus bekerja cepat dan mandiri, sesuai kewenangan masing-masing, kecuali pada isu-isu prinsip seperti keuangan, hukum, dan hal-hal sensitif yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kalau memang dibutuhkan arahan kepala daerah, boleh. Tapi selama bisa dijalankan tanpa menunggu arahan, itu jauh lebih baik,” ucapnya.

AH juga menyinggung pola pemberitaan media yang menurutnya tidak perlu selalu mengedepankan komentar kepala daerah. Dia menilai ruang publikasi selayaknya memberi porsi lebih kepada perangkat daerah yang bekerja langsung di lapangan.

“Yang naik ke media tidak harus selalu wali kota, lurah, camat, kepala perangkat daerah juga harus bicara. Supaya ruang publikasi tidak melulu dipenuhi wajah dan komentar wali kota,” pesannya.

Pelaporan OPD tetap merupakan kewajiban sebagai bentuk pertanggungjawaban, namun bukan berarti setiap kebijakan harus menunggu persetujuan pada tingkat tertinggi. “Kalau semua harus wali kota, perangkat daerah nanti jadi kaku. Itu kembali lagi ke birokrasi zaman orde baru. Sekarang perangkat daerah harus dinamis selama tidak bertentangan dengan hukum dan aturan,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#perangkat daerah #samarinda #andi harun