Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Marak Perundungan Kalangan Pelajar, Bocah 10 Tahun Mendapat Tindakan Kekerasan hingga Kaki Patah

Eko Pralistio • Jumat, 28 November 2025 | 18:09 WIB
DIRAWAT: Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik hingga mengalami cedera serius.
DIRAWAT: Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik hingga mengalami cedera serius.

 

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun diduga menjadi korban kekerasan fisik hingga mengalami cedera serius. 

Korban kini dirawat intensif di rumah sakit, setelah dokter memastikan kakinya patah.

Informasi itu dibenarkan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, setelah menjenguk korban pada Kamis (27/11).

Menurut keterangan yang dihimpun TRC PPA, insiden terjadi saat korban menegur teman sebayanya yang sedang menangis. Teguran itu justru membuat dua rekannya tersinggung dan membalas dengan tindakan agresif. 

"Korban dicekik pelaku yang kita sebut A. Saat korban menepis, teman A, yaitu B, langsung membantingnya," kata Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun.

Korban terjatuh dengan posisi kaki tersangkut di dinding. Ironisnya, pelaku B kemudian menindih kaki korban hingga terdengar suara keras.

"Kakinya langsung bengkok. Korban menjerit kesakitan dan langsung dibawa ke rumah sakit," jelas Rina. Kasus itu tidak bisa dianggap sebagai kecelakaan atau candaan berlebihan. "Itu sudah menyebabkan patah kaki. Itu tindakan kekerasan yang harus ditindaklanjuti secara serius," tegasnya. 

Pihaknya juga menanggapi respons awal pihak sekolah. Keluarga korban mengaku sudah bertemu pihak sekolah, namun tidak ada kesepakatan yang memuaskan. Bahkan, beberapa pernyataan dari pihak sekolah disebut menyakitkan bagi keluarga.

Atas kasus itu, TRC PPA Kaltim telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik) Samarinda, dan mendesak agar kasus ditangani serius sebagai bagian dari penanganan isu perundungan yang kian marak.

"Kami berharap pihak sekolah bijak melindungi korban dan memberi sanksi pembinaan kepada pelaku. Sekolah tidak boleh menormalisasi perundungan dalam bentuk apa pun, apalagi yang berakibat fatal seperti ini," tutup Rina.

Untuk diketahui, kejadian itu dilakukan di dalam kelas saat jam istirahat. Perundungan fisik yang diterima korban membuat bocah tersebut harus melewatkan jam belajar. 

Sebelumnya, perundungan fisik juga terjadi pada salah satu remaja di kawasan Loa Janan Ilir, Oktober lalu. Hal tersebut bahkan membuat korbannya meninggal dunia. Terduga pelakunya juga masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). (*)

 

Editor : Dwi Restu A
#pelajar #samarinda #perundungan