Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Siapkan SPBU Khusus ASN di Dekat DLH, Ditarget Beroperasi 2026  

Denny Saputra • Rabu, 3 Desember 2025 | 12:41 WIB

 

 

Marnabas Patiroy   
Marnabas Patiroy  

SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai merapikan konsep pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) khusus Aparatur Sipil Negara (ASN). Proyek ini kini masuk tahap finalisasi rencana, setelah lokasi dipastikan berada di lahan kosong di sisi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurai antrean kendaraan pegawai yang selama ini ikut menumpuk di sejumlah SPBU umum. Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy menjelaskan bahwa penetapan lokasi sudah melalui peninjauan langsung Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Menurutnya, area tersebut cukup luas untuk menampung fasilitas SPBU standar. “Sudah sempat ditinjau Pak Wali. Bisa kita gunakan untuk SPBU ASN,” terangnya, dikonfirmasi, Rabu (3/12).

Pemkot menargetkan perencanaan awal bisa dipresentasikan minggu kedua Desember. Jika seluruh dokumen, termasuk Detail Engineering Design (DED), rampung sesuai jadwal, SPBU ini diproyeksikan beroperasi pada 2026. “Kami akan presentasi rencana ke walikota. Mungkin 2026 lah beroperasi. Yang jelas kan harus rampung DED-nya dulu,” jelasnya.

Meski begitu, besaran anggaran belum bisa dipastikan. Pemkot menunggu finalisasi DED sebagai dasar penghitungan kebutuhan biaya. “Biasanya mencapai miliaran,” singkatnya.

Untuk tahap awal, fasilitas ini diperuntukkan khusus bagi ASN Pemkot Samarinda dan pegawai non-ASN di lingkungan pemkot. Belum ada rencana melibatkan ASN Pemprov. “ASN sama non-ASN di lingkungan kota aja ada sekitar 10 ribu lebih. Itu aja bikin macet jalan kan kalau ikut antre. Jadi kalau bisa disatukan kan enak,” ucapnya.

Dari sisi pendanaan, Marnabas memastikan pembangunannya akan bersumber dari APBD Kota Samarinda. Lahan yang digunakan merupakan aset daerah. Terkait pengelolaan setelah selesai dibangun, pemkot membuka peluang SPBU ini dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Namun opsi tersebut baru akan diputuskan setelah fasilitas beroperasi.

“Apakah nanti ke depan akan dikelola oleh BUMD kita? Itu lain cerita. Yang penting kalau pemerintah itu kan bangun dulu. Perkembangannya bagaimana, akan dilihat lagi,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#DLH #asn #pemkot samarinda #Marnabas Patiroy #spbu khusus