KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) dan Mahakam Riverside Market (Marimar), dua destinasi wisata tepi Sungai Mahakam yang dikelola melalui skema kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan Kamis (4/12), ditenemukan sejumlah persoalan yang dinilai harus segera dibenahi pengelola.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Samarinda, Marnabas Patiroy menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemanfaatan aset pemerintah. Ia menyebut, perluasan area usaha yang dilakukan pengelola seharusnya dilaporkan dan diselaraskan dengan perjanjian kerja sama yang berlaku. “Ada beberapa hal yang memang harus kita evaluasi. Misalnya kontribusinya tiap tahun, kemudian pengembangan area ini harusnya dilaporkan. Dengan adanya perluasan, PAD semestinya ikut bertambah,” ujarnya, Kamis (4/12).
Namun, temuan di lapangan menunjukkan hal lain. Marnabas terang-terangan menilai kawasan wisata tersebut belum mencerminkan standar destinasi yang layak untuk ibu kota provinsi. Sejumlah spanduk kumal yang dipasang tanpa rapi, rumput liar di tepian sungai, hingga pemandangan yang terganggu akibat sedimentasi, membuat MLG tampak jauh dari kesan tertata. “Ini tidak mencerminkan tempat wisata yang layak. Seharusnya destinasi tepi sungai memberikan pemandangan terbaik, bukan seperti ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa Samarinda terus berbenah sebagai kota layak dikunjungi. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat harus menampilkan kualitas layanan dan fasilitas yang memberi kenyamanan bagi masyarakat. “Tugas pemerintah itu membuat rakyat senang dan ekonominya bergerak. Jadi, penataan destinasi wisata ini harus sinergi dan memberikan yang terbaik,” tambah Marnabas.
Di sisi lain, Plt Asisten I Asli Nuryadin mengungkapkan adanya persoalan administrasi yang harus segera dirapikan. Ia menegaskan bahwa perluasan area usaha di MLG sebenarnya sudah dua kali dilakukan, namun tidak sepenuhnya sesuai dengan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS). “Dalam PKS, batas pengelolaan hanya sampai posko. Perluasan tahap satu dan dua ini harus diselaraskan kembali dalam dokumen, supaya tidak menimbulkan masalah ke depan,” jelasnya.
Ia juga menyinggung soal tabulasi utang kontribusi yang masih belum jelas jumlah totalnya. Informasi dari Bapenda, kata Asli, menunjukkan adanya pembayaran secara mencicil per bulan, padahal dalam PKS kewajiban kontribusi dibayar per tahun. “Ini harus dirapikan. Nanti kita buatkan tabulasi agar mudah dibaca, apakah sudah tuntas atau belum,” ucapnya.
Terkait batas waktu pembenahan, Asli menyebut hal itu masih akan dibahas lebih lanjut dengan pihak pengelola. Namun ia menegaskan bahwa perbaikan fasilitas fisik yang mengganggu kenyamanan pengunjung harus segera dilakukan. “Yang penting kita luruskan dulu hal-hal multitafsir, terutama soal perluasan area dan kontribusi. Untuk kondisi fisik seperti kebersihan dan kerapian view sungai, itu harus segera dirapikan,” pungkasnya.
Pemkot memastikan evaluasi pengelolaan MLG akan diperdalam dalam waktu dekat, agar destinasi wisata tepi Sungai Mahakam ini benar-benar memberikan manfaat ekonomi sekaligus menghadirkan ruang publik yang layak bagi warga Samarinda. (*)
Editor : Ismet Rifani