Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hetifah Sjaifudian Soroti Darurat Kekerasan Kampus, Gelar Sosialisasi PPKPT di STIH Awang Long

Denny Saputra • Jumat, 5 Desember 2025 | 18:42 WIB

 

SINERGI: Jajaran civitas akademika kampus STIH Awang Long di Kecamatan Sambutan ketika mengikuti sosialisasi PPKPT, Jumat (5/12).
SINERGI: Jajaran civitas akademika kampus STIH Awang Long di Kecamatan Sambutan ketika mengikuti sosialisasi PPKPT, Jumat (5/12).
 

 

SAMARINDA - Kekerasan di lingkungan perguruan tinggi kembali menjadi sorotan setelah berbagai kasus di Indonesia menunjukkan tren mengkhawatirkan. Komisi X DPR RI bersama Kemendikbudristek mendorong kampus lebih aktif mencegah dan menangani kekerasan melalui Sosialsiasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Awang Long Samarinda, di Kecamatan Sambutan menjadi salah satu kampus yang mendapat kesempatan menjalankan sosialisasi tersebut, pada Jumat (5/12).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa kampus seharusnya menjadi ruang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Ia menyebut kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun perundungan masih muncul dan berdampak panjang bagi korban.

“Isu kekerasan di kampus penting dibicarakan, karena ini menyangkut keselamatan dan masa depan mahasiswa,” ujarnya.

Data nasional yang ia paparkan menunjukkan situasi yang berat, 80 persen korban kekerasan seksual tidak melapor, 20 persen takut stigma, dan 13 persen merasa polisi tidak akan membantu. Dari laporan yang masuk pun hanya 2 persen pelaku berakhir dipenjara.

“Ini menunjukkan sistem kita belum berpihak pada korban, sehingga kampus wajib hadir melindungi,” tegasnya.

Hetifah juga merinci strategi pencegahan yang harus diterapkan kampus, mulai dari pelatihan SDM PPKPT hingga sistem pelaporan ramah korban. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga seperti kepolisian, psikolog, dan LSM penting demi pemulihan yang lebih menyeluruh.

“Kampus tidak boleh bekerja sendiri, ekosistem perlindungan harus dibangun bersama,” katanya.

Selain itu, monitoring berkala menjadi keharusan agar kampus mampu mengevaluasi efektivitas kebijakan. Hetifah menyebut ruang lingkup kekerasan kini makin luas, termasuk diskriminasi, pelecehan berbasis gender, hingga intimidasi akademik.

“Tujuannya sederhana: menciptakan kampus yang benar-benar aman dan inklusif,” tambahnya.

Baca Juga: DP3A Kaltim Soroti Ancaman Kekerasan Digital: Perempuan Jadi Kelompok Paling Rentan

Sementara itu Ketua STIH Awang Long, Prof Husni Thamrin, menyampaikan bahwa sejauh ini kampusnya berada dalam kondisi aman dan tertib. Ia menegaskan bahwa sejak kampus berdiri pada 2016 tidak ditemukan laporan kekerasan.

“Alhamdulillah sampai hari ini tidak ada kasus kekerasan di lingkungan STIH Awang Long,” ujarnya.

Meski demikian, pihak kampus tetap membangun Satgas PPKPT sebagai langkah antisipatif. Satgas terus melakukan pemantauan kegiatan mahasiswa untuk mencegah potensi kekerasan sejak dini.

“Kami selalu mengevaluasi dan memonitor setiap aktivitas civitas akademika,” singkatnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Sekolah Tinggi Ilmu Hukum #kekerasan di kampus #samarinda #Komisi X DPR RI #hetifah sjaifudian