Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Digitalisasi Pasar Pagi Dimatangkan: QRID Pedagang hingga Sewa Tahunan Diterapkan

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 12 Desember 2025 | 15:43 WIB

Pasar Pagi Samarinda akan menerapkan sistem tata kelola digital melalui konsep marketplace of stalls.   
Pasar Pagi Samarinda akan menerapkan sistem tata kelola digital melalui konsep marketplace of stalls.  
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mematangkan digitalisasi Pasar Pagi yang menjadi pusat ekonomi di Kota Tepian memasuki babak baru dengan sistem pengelolaan serba digital.

Tak hanya memindahkan pedagang ke bangunan baru, Pemkot Samarinda memastikan seluruh aktivitas pasar akan beroperasi lewat sistem terpadu yang menutup celah-celah lama dari data pedagang, retribusi, hingga pengawasan lapak.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan Pasar Pagi akan menggunakan konsep marketplace of stalls, yang di dalamnya memuat berbagai fitur utama. Salah satunya adalah QRID pedagang, yang berisi identitas lengkap seperti nama pedagang, nomor kios atau lapak, luas area, hingga jenis dagangan.

Fitur ini sekaligus menjadi instrumen pencegahan praktik penyimpangan yang selama ini rawan terjadi. “QRID ini akan memastikan transparansi. Kita ingin mencegah pengalihan sewa, jual beli lapak, atau penyewaan kembali,” ujarnya, Kamis (11/12).

Untuk mempertegas aturan tersebut, seluruh pedagang nantinya wajib menandatangani perjanjian sewa pakai secara digital. Perjanjian itu berlaku satu tahun dan tidak otomatis diperpanjang.

Evaluasi akan dilakukan setiap periode perpanjangan, mulai dari kepatuhan berjualan secara langsung, pemenuhan kewajiban retribusi, hingga kepatuhan terhadap SOP Pasar Pagi. “Kalau semua unsur dipenuhi, perpanjangan bisa diberikan. Tapi tidak ada perpanjangan otomatis,” tegasnya.

Digitalisasi juga memastikan daftar kios menjadi transparan. Masyarakat dapat melihat lapak kosong, lapak terisi, hingga posisi pedagang secara real-time. Sistem retribusi pun diwajibkan non-tunai untuk menghapus celah transaksi gelap.

Menurut AH, perubahan ini bertujuan menciptakan pasar tradisional yang bersih, tertib, aman, dan menyenangkan bagi pengunjung. “Meski pasar tradisional, tata kelolanya harus modern. Kebersihan, keteraturan, dan keamanan harus terus terjamin,” kata Andi Harun.

Tahap pertama implementasi akan dimulai dari pemindahan pedagang existing yang telah memiliki hak di lokasi baru. Setelah gelombang pertama selesai, proses verifikasi dan penyaringan untuk pedagang lain akan dibuka secara bertahap.

Ditanya soal efektivitas digitalisasi dalam menekan praktik kecurangan, AH menilai sistem digital jauh lebih unggul dibanding metode lama. “Kita belum bisa ukur sekarang, tapi ini pasti jauh lebih efektif. Sistem konvensional sangat terbuka terhadap praktik curang dan manipulasi data. Sementara digital memungkinkan pemantauan real-time,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#pasar pagi #digitalisasi #pemkot samarinda #andi harun