Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Disdag Samarinda Pastikan Aspirasi Pedagang Pasar Pagi Disampaikan ke Wali Kota

Denny Saputra • Selasa, 23 Desember 2025 | 17:40 WIB
Nurrahmani
Nurrahmani

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda memastikan seluruh aspirasi pedagang Pasar Pagi yang menggelar aksi protes di kantor Disdag, Selasa (23/12), akan disampaikan kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun. Aksi tersebut dipicu kekhawatiran pedagang terkait pendaftaran kios tahap pertama yang dinilai belum mengakomodasi seluruh pelaku usaha.

Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani menegaskan bahwa pendaftaran yang sedang berjalan saat ini memang baru tahap pertama. Pemerintah memastikan akan ada tahapan lanjutan setelah proses awal tersebut diselesaikan.

”Data yang kami miliki sebenarnya sudah memuat pemilik surat kios beserta pihak yang menempatinya. Namun, dari hasil penelusuran di lapangan, sebagian pedagang yang saat ini berjualan ternyata berstatus sebagai penyewa,” ungkapnya, dikonfirmasi Selasa (23/12).

Bahwa dalam data yang dihimpun pihaknya, tertulis siapa pemilik surat dan siapa yang menempati. Setelah ditanyakan, banyak yang menempati itu penyewa. “Maka saat kami sampaikan ke Pak Wali, beliau meminta diselesaikan dulu yang riil berjualan dengan legalitas pemiliknya,” jelas Nurrahmani, yang akrab disapa Yama.

Ia menyebut, pada tahap pertama ini Pemkot memprioritaskan pedagang yang berjualan langsung dan memiliki legalitas kepemilikan kios atas nama sendiri. Pedagang yang menyewa atau kios yang dialihkan atas nama pihak lain belum masuk dalam prioritas awal.

Kekhawatiran pedagang soal data yang dianggap hilang juga ditepis Disdag. Yama menegaskan seluruh data pedagang tetap tersimpan dan tidak dihapus. Namun, keputusan lanjutan tetap menunggu arahan Wali Kota Samarinda.

“Datanya tidak hilang, semua ada di kami. Hanya saja belum ada keputusan dari Pak Wali data ini akan diberikan ke siapa. Nanti setelah tahap satu selesai, baru kita bahas lagi tahap berikutnya, termasuk kondisi di lapangan dan sisi emosional pedagang,” ujarnya.

Seluruh respons dan masukan dari pedagang, kata Yama, akan dituangkan secara tertulis dan ditembuskan langsung kepada Wali Kota. Disdag juga akan menyampaikan kembali hasilnya kepada perwakilan pedagang Pasar Pagi.

Saat ini, pendaftaran kios tahap pertama difokuskan pada 1.804 petak. Dari total pendaftar, tercatat 987 orang telah mendaftar dan 91 pedagang sudah menerima kunci kios. “Aplikasinya tetap berjalan dan sedang kami perbaiki. Kami sudah berkoordinasi dengan Diskominfo agar sistem data bisa disempurnakan secepatnya,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Nurrahmani Yama #unjuk rasa pedagang pasar pagi samarinda #Disdag Samarinda #Wali Kota Samarinda Andi Harun