Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pendaftaran Ulang Pedagang Pasar Pagi Diperpanjang, Disdag Pastikan Semua Terdata

Denny Saputra • Rabu, 24 Desember 2025 | 17:11 WIB
MEMBELUDAK: Tim Disdag Samarinda melayani pendaftaran ulang bagi pedagang pada tahap pertama di gedung baru Pasar Pagi, Rabu (24/12).
MEMBELUDAK: Tim Disdag Samarinda melayani pendaftaran ulang bagi pedagang pada tahap pertama di gedung baru Pasar Pagi, Rabu (24/12).

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pendaftaran ulang pedagang Pasar Pagi tahap pertama yang semula ditutup Rabu (24/12), diputuskan diperpanjang. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, ratusan pedagang masih memadati Gedung Pasar Pagi di Kecamatan Samarinda Kota untuk mengurus administrasi dan validasi data.

Kondisi di lapangan menunjukkan antrean pendaftaran belum sepenuhnya terurai, sekitar pukul 16.00 Wita, padahal sesuai jadwal pendaftaran tahap pertama yang diperuntukkan bagi pedagang yang memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB), berakhir pukul 14.00 Wita. Meski masa pendaftaran telah diumumkan berakhir, proses input dan validasi tetap berjalan karena jumlah pedagang yang datang masih tinggi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan perpanjangan dilakukan karena belum seluruh pedagang tahap pertama menyelesaikan pendaftaran. Data terkini dari 1.804 slot yang disiapkan, baru sekitar 1.000-an yang mendaftar. “Pendaftaran tahap satu tetap lanjut, karena memang belum semua pedagang mendaftar,” ujarnya, Rabu (24/12).

Untuk mengejar proses tersebut, Disdag tetap mengerahkan petugas meski di hari libur, pada Kamis (25/12). Bahwa, pengambilan kunci tidak akan menjadi kendala selama pedagang sudah mendaftar dan memiliki QR Code. “Bagi pedagang yang terlambat atau mengalami kendala teknis, Disdag tetap memberikan fasilitas sepanjang namanya tercantum dalam basis data. Bahkan kalau ada kesalahan, akan kami hubungi, asalkan ada di database kami,” jelasnya.

Terkait kendala, banyak pedagang yang ketahuan belum melunasi retribusi pada 2022 dan 2023, dan baru ketahuan saat validasi. Bahkan pihaknya membuka loket Pos Indonesia maupun Bank Mandiri, bagi pedagang untuk kemudahan pembayaran, terlebih ke depan pembayaran retribusi melalui Bank Mandiri. “Kami punya database tersendiri. Kalau mengaku sudah bayar, tetapi nyatanya belum, akan terdeteksi di sistem,” terangnya.

Saat ini, prioritas masih diberikan kepada 1.804 pedagang yang tercatat memiliki surat dan aktif berjualan. Namun Disdag juga mengakomodasi pedagang riil yang tidak memiliki dokumen, sepanjang tercatat dalam pendataan manual. “Datanya ada di buku besar, nanti akan kami olah. Semua akan dibicarakan di gelombang kedua sesuai arahan wali kota,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Nurrahmani Yama #Disdag Samarinda #Pedagang Pasar Pagi Samarinda