Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Tiga Kelurahan di Samarinda Seberang Disiapkan untuk Konsolidasi Tanah, Berikut Keuntungan yang Didapat

Dwi Restu Amrullah • Kamis, 25 Desember 2025 | 17:12 WIB

 

Camat Samarinda Seberang-Aditya Koesprayogi
Camat Samarinda Seberang-Aditya Koesprayogi
 

 

SAMARINDA-Pemkot Samarinda melalui Kecamatan Samarinda Seberang tengah menyiapkan program konsolidasi tanah di tiga kelurahan, yakni Baqa, Tenun, dan Mesjid. Program itu ditujukan untuk menata kawasan permukiman yang selama ini berkembang secara tidak teratur agar lebih tertib, aman, dan produktif.

Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi mengatakan, proses konsolidasi tanah telah diawali dengan pendataan sejak April 2025. Pendataan dilakukan pada tiga RT di masing-masing kelurahan yang diusulkan sebagai lokasi penataan. “Pendataan sudah kami lakukan sejak April lalu. Dari hasil pendataan itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda menyusun desain permukiman baru bagi masyarakat,” ujar Aditya.

 Baca Juga: Wali Kota Samarinda Andi Harun Tinjau Langsung Pengamanan Natal di Sejumlah Gereja

Saat ini, pihak kecamatan masih menunggu finalisasi desain dari Disperkim. Setelah rampung, pemerintah akan kembali sosialisasi ke masyarakat sebagai tahap lanjutan sebelum pelaksanaan program. Konsolidasi tanah merupakan upaya menyatukan penataan permukiman, dokumen kepemilikan lahan, serta penyediaan fasilitas umum dalam satu kawasan percontohan atau pilot project. Program itu dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus kebijakan pemerintah.

“Tujuannya menata kawasan yang sebelumnya belum tertata menjadi tertata. Itu bukan hanya keinginan warga, tetapi juga bagian dari program pemerintah,” jelasnya.

Proses tersebut membutuhkan kerja keras, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait perbedaan luasan kepemilikan lahan. Sebab, sebagian lahan akan dialokasikan untuk fasilitas publik seperti jalan dan drainase. “Luas tanah memang bisa berkurang, tetapi tidak sebanding dengan nilai tanah. Justru nilainya meningkat karena akses jalan dan parit tersedia,” kata Aditya.

 Baca Juga: Didominasi CV, Usaha Konstruksi Kaltim Masih Bertumpu pada Pelaku Lokal

Selain meningkatkan nilai tanah, penataan kawasan juga dinilai penting dari aspek keselamatan. Dengan akses jalan yang memadai, pelayanan darurat seperti pemadam kebakaran akan lebih mudah menjangkau permukiman warga.

Aditya menambahkan, dari tiga lokasi yang diusulkan, Pemkot Samarinda akan memilih satu kawasan sebagai pilot project konsolidasi tanah. Lokasi tersebut berada di RT 17 Kelurahan Baqa, RT 7 Kelurahan Tenun, dan RT 10 Kelurahan Masjid. “Dari tiga wilayah tersebut, nanti akan dipilih satu sebagai percontohan penataan kawasan permukiman,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#Konsolidasi Tanah #program #samarinda seberang