KALTIM POST, SAMARINDA-Puluhan pedagang Pasar Pagi Samarinda yang sempat menggelar aksi protes di depan Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda pada Selasa (23/12) lalu, mereka mempertanyakan kejelasan lapak lantaran tidak bisa mendaftar melalui aplikasi Samagov. Padahal sebagai pedagang lama pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) resmi.
Asisten II Pemkot Samarinda Marnabas Patiroy menjelaskan, penataan kios Pasar Pagi dilakukan secara bertahap. Dari total 2.505 petak atau kios, tahap awal difokuskan pada 1.804 pedagang yang didaftarkan melalui aplikasi.
“Untuk tahap pertama memang kami prioritaskan pedagang yang lengkap SKTUB-nya dan benar-benar berjualan di lokasi,” ujar Marnabas.
Dia mengakui sempat terjadi kendala teknis pada aplikasi, terutama terkait perbedaan ukuran lapak yang sebelumnya tercatat 2x2 meter menjadi 3x3 meter. Namun, persoalan tersebut disebut telah difinalkan dan diperbaiki. “Pedagang tidak perlu khawatir, karena yang terdata di database insyaallah semuanya akan mendapatkan lapak,” tegasnya.
Menurut Marnabas, Pemkot Samarinda memiliki basis data pedagang Pasar Pagi yang disusun sejak 2023. Data tersebut menjadi rujukan utama dalam penataan ulang pasar tradisional tersebut.
Untuk pedagang yang belum memiliki SKTUB namun selama ini berjualan, pemkot menyiapkan tahap kedua. Masih terdapat sekitar 700 kios atau lapak yang akan diverifikasi melalui mekanisme pengaduan. “Kami buka posko pengaduan di Pasar Segiri dan Pasar Merdeka. Semua pengaduan akan ditindaklanjuti. Kalau memang benar berjualan di situ dan ada bukti-bukti pendukung, tentu akan kami evaluasi,” jelasnya.
Terkait target penyelesaian, Marnabas menyebut pemkot berharap seluruh proses penataan dapat rampung pada 2025. Menurutnya, pasar akan merugi jika banyak kios tidak terisi karena berdampak pada jumlah pengunjung. “Kalau kios terisi penuh, pasar akan hidup. Pasar Pagi itu punya keunikan, bukan hanya kain, tapi juga grosir, ikan, ayam, dan lainnya,” tegas Marnabas.
Selain persoalan pendaftaran, pedagang juga mengeluhkan sikap Kepala UPTD Pasar Pagi yang dinilai kurang humanis. Marnabas mengaku memahami situasi tersebut, mengingat tingginya beban kerja petugas di lapangan. Namun, dia menegaskan pelayanan publik harus tetap mengedepankan sikap ramah.
“Saya sudah perintahkan agar pelayanan tetap humanis. Karena pelayan masyarakat, senyum itu bagian dari pelayanan,” tegasnya.
Ia juga mengimbau pedagang agar tidak mudah percaya informasi hoaks, termasuk isu jual beli lapak. Pemkot, kata dia, telah memberikan ultimatum tegas terhadap praktik tersebut. “Kalau ada yang berani memperjualbelikan lapak, izinnya akan kami cabut. Silakan manfaatkan posko pengaduan yang sudah disiapkan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A