KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Mal Pelayanan Publik (MPP) Samarinda terus berupaya memberikan pelayanan terpadu dan efisien kepada masyarakat. Saat ini, MPP Samarinda melayani puluhan jenis layanan dari instansi pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga vertikal dengan jam operasional mulai pukul 08.15 Wita hingga 15.00 Wita.
Koordinator MPP Kota Samarinda Binti Isni Khuriyah menjelaskan, meski jam operasional ditetapkan hingga sore hari, tidak semua tenant atau loket membuka layanan secara penuh setiap hari. “Jam operasional MPP dari pagi sampai jam tiga sore. Namun, tidak semua tenant buka full karena disesuaikan dengan kecukupan SDM dan jumlah pengunjung. Ada yang berjadwal, seperti BPOM yang hanya tiga hari dalam seminggu,” ujarnya, Selasa (30/12).
Selain itu, beberapa instansi di lantai dua MPP hanya membuka layanan hingga siang. Hal itu karena adanya kewajiban pelaporan layanan yang harus diselesaikan di kantor induk masing-masing. “Contohnya SIM dan KPP Pertama. Mereka sampai jam 12 siang, setelah itu kembali ke kantor. Tapi untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, karena pengunjungnya banyak dan termasuk layanan dasar, mereka buka penuh sampai sore,” jelasnya.
Saat ini, MPP Samarinda memiliki 44 loket tenant dengan 43 instansi yang telah terintegrasi. Satu loket diketahui kosong karena kontrak kerja sama tidak diperpanjang. “Yang kosong itu Telkom, karena mereka menilai layanan yang ada sudah cukup menjangkau masyarakat,” kata Binti.
Terkait informasi layanan, MPP memastikan jadwal operasional dan jenis layanan setiap tenant telah dipublikasikan secara terbuka. “Kami publikasikan melalui dua website, DPMPTSP, website khusus MPP Samarinda, dan yang paling aktif melalui Instagram MPP Samarinda. Jadi masyarakat bisa cek dulu sebelum datang,” ujarnya.
Untuk penataan layanan, MPP Samarinda menerapkan pembagian fungsi per lantai. Lantai satu difokuskan pada layanan DPMPTSP, khususnya perizinan berusaha, serta dilengkapi fasilitas publik seperti ruang bermain anak, ruang menyusui, dan ruang nikah. “Lantai satu itu fokus perizinan berusaha, pengaduan, customer service, dan anjungan antrean,” terangnya.
Lantai dua diisi instansi vertikal dan kementerian, sementara lantai tiga dikhususkan untuk organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Samarinda. Namun, beberapa instansi vertikal seperti BNN dan BPOM ditempatkan di lantai tiga karena keterbatasan ruang di lantai dua. “Semua layanan OPD pemkot sudah terintegrasi di MPP,” tambahnya.
MPP Samarinda merupakan salah satu pionir di Indonesia. Samarinda ditunjuk langsung Kementerian PAN-RB pada 2018 sebagai penyelenggara MPP, tanpa melalui proses pengajuan. “Waktu itu hanya ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk, dan Samarinda satu-satunya di Kalimantan,” ungkapnya.
Sejak berdiri, jumlah instansi dan pengunjung MPP terus meningkat. Evaluasi rutin dilakukan setiap tahun untuk memastikan efektivitas layanan. “Grafik pengunjung dari tahun ke tahun terus naik. Tapi tenant yang pengunjungnya minim kami evaluasi. Kami juga mengundang instansi lain seperti BPN, organisasi ikatan notaris, hingga PLN untuk bergabung,” jelasnya.
Untuk layanan dengan tingkat kunjungan tertinggi, Binti menyebut lima besar tenant yang paling banyak didatangi masyarakat. “Paling banyak DPMPTSP layanan perizinan usaha, kemudian Dinas Sosial, BPJS Kesehatan, kepolisian, dan Imigrasi,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A