Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Efisiensi Anggaran 2026, Bagaimana Nasib Pasukan Oranye Samarinda? Ini Skema yang Diusulkan

M Hafiz Alfaruqi • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:04 WIB
PELAYANAN: DLH menyiapkan penyesuaian anggaran serta skema untuk ratusan pekerja lapangan guna memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan. (HAFIZ/KP)
PELAYANAN: DLH menyiapkan penyesuaian anggaran serta skema untuk ratusan pekerja lapangan guna memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan. (HAFIZ/KP)

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda melakukan penyesuaian anggaran seiring kebijakan efisiensi fiskal pada 2026.

Pada 2025, total anggaran DLH tercatat sekitar Rp 117 miliar yang dialokasikan untuk berbagai kegiatan operasional, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan penunjang lainnya.

Plt Kepala DLH Samarinda Suwarso mengatakan, untuk 2026 pihaknya menyesuaikan rencana anggaran sesuai kondisi fiskal daerah. Namun, kebutuhan BBM untuk operasional pengelolaan sampah tahun sebelumnya disebutnya hampir terpenuhi berdasarkan data terakhir.

“Alhamdulillah untuk BBM hampir memenuhi kebutuhan operasional. Persoalan yang masih menjadi perhatian adalah tenaga kerja di lingkungan DLH,” ujar Suwarso.

Dari sekitar 1.200 pekerja DLH, baru separuhnya yang telah diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Masih terdapat sekitar 646 pekerja yang belum terakomodasi status dan pengupahannya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DLH telah mengajukan telaahan kepada wali kota Samarinda agar para pekerja tersebut dapat dimasukkan dalam skema swakelola tipe I. Skema itu diharapkan mempercepat proses administrasi, sehingga para pekerja tetap dapat menerima gaji, mengingat mereka merupakan tenaga lapangan yang bekerja setiap hari. “Kami berharap Januari ini mereka sudah bisa menerima gaji seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Suwarso.

Selain persoalan anggaran dan tenaga kerja, Suwarso mengaku hearing dengan DPRD Samarinda juga menghasilkan sejumlah gagasan baru yang dinilai realistis untuk dilaksanakan. Salah satunya terkait penataan lokasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang lebih jauh dari kawasan permukiman.

Dia mencontohkan pasca-pembongkaran TPS di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, warga harus membuang sampah ke TPS di Jalan Kedondong yang jaraknya cukup jauh. Dalam hearing tersebut, anggota komisi III DPRD Samarinda mengusulkan pemanfaatan lahan milik pemerintah provinsi di Kelurahan Karang Anyar sebagai lokasi TPS baru, dengan catatan perlu koordinasi dengan BPKAD provinsi.

“Anggota dewan siap memfasilitasi komunikasi dengan BPKAD provinsi. Itu solusi agar warga tidak terlalu jauh membuang sampah,” ujarnya.

DLH juga berencana mengganti TPS di Jalan Rajawali yang saat ini berdiri di atas lahan milik perorangan. Melalui koordinasi antara camat dan BPKAD provinsi, DLH berharap dapat menggunakan lahan provinsi yang lebih representatif, dengan standar bangunan TPS seperti yang ada di Jalan Mulawarman.

“Kami akan berkoordinasi dengan PUPR agar pembangunan fisiknya segera terealisasi, sehingga pengelolaan sampah di Samarinda bisa dikelola lebih baik,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#tenaga kebersihan #DLH #samarinda