Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Ibu Bayi yang Dibuang di Samarinda Mengaku Tak Sanggup Merawat, Polisi Tetap Proses Hukum

Eko Pralistio • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:45 WIB
PROSES HUKUM: Polisi mengungkap fakta di balik penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang di pinggir lapangan kosong dekat saluran pembuangan. (EKO PRALISTIO/KP)
PROSES HUKUM: Polisi mengungkap fakta di balik penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang di pinggir lapangan kosong dekat saluran pembuangan. (EKO PRALISTIO/KP)

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Polisi mengungkap fakta di balik penemuan bayi laki-laki yang diduga dibuang di pinggir lapangan kosong dekat selokan, Jalan Geriliya, Gang Mandiri, RT 110, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Bayi tersebut ternyata dibuang ibu kandungnya sendiri karena alasan ekonomi.

Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam membenarkan peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/1) sekitar pukul 07.00 Wita. Bayi ditemukan warga dalam kondisi masih hidup.

“Benar, tadi pagi sekitar jam 07.00 Wita ditemukan bayi laki-laki yang diduga dibuang. Kondisinya masih hidup dan langsung kami arahkan ke rumah sakit untuk penanganan medis, termasuk dari Dinas Sosial,” ujar Aksarudin.

Usai menerima laporan, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu sekitar satu jam, polisi mengamankan terduga pelaku. “Ternyata pelakunya adalah ibu kandungnya sendiri,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi awal, bayi tersebut lahir dari hubungan di luar pernikahan. Ibu bayi mengaku melahirkan sekitar pukul 01.00 Wita dini hari sebelum akhirnya panik dan membuang bayinya. “Yang bersangkutan tidak memiliki suami. Dia mengaku melahirkan sekitar pukul 01.00 Wita tadi malam, kemudian panik,” jelas Aksarudin.

Saat ini, ibu bayi juga telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisinya dinyatakan sehat, namun masih mengalami trauma. “Secara fisik sehat, tapi secara psikologis masih trauma, baik dengan masyarakat sekitar maupun banyaknya aparat yang datang. Namun, dia kooperatif dan mengakui semua perbuatannya,” katanya.

Motif pembuangan bayi, lanjut Aksarudin, didasari ketidakmampuan ekonomi. Ibu bayi mengaku tidak sanggup merawat anak tersebut karena tidak memiliki penopang ekonomi dan sudah memiliki anak berusia sekitar 1,5 tahun. “Tidak ada tulang punggung keluarga, dan masih memiliki anak kecil. Dia mengaku perbuatannya spontan,” bebernya.

Namun, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan. “Perbuatannya sudah melanggar hukum dan akan kami proses sesuai prosedur yang berlaku,” kuncinya. (*)

 

Editor : Dwi Restu A
#tak sanggup #pembuangan bayi #samarinda #proses hukum