SAMARINDA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 3,18 triliun 28 November 2025. Angka ini turun signifikan dibandingkan pengesahan APBD Perubahan 2025 yang mencapai Rp 5,8 triliun.
Penurunan tersebut terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat terkait penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Turunnya APBD Samarinda 2026 ini membuat ruang gerak anggaran Pemerintah Kota Samarinda semakin terbatas. DPRD Kota Samarinda pun berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penambahan anggaran, khususnya bagi daerah yang terdampak pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), agar program pembangunan tetap berjalan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menilai pemotongan DBH Kalimantan Timur telah mempersempit ruang fiskal daerah secara signifikan. Dampaknya dirasakan hampir di seluruh perangkat daerah, terutama sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan infrastruktur.
“Pemotongan DBH ini jelas berdampak, banyak kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan akhirnya harus disesuaikan,” ujarnya, dikonfirmasi Jumat (9/1).
Menurut politisi Partai Gerindra tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu yang paling terdampak, termasuk program-program yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Padahal, kebutuhan pembangunan dan penanganan banjir di Samarinda masih sangat tinggi dan tidak bisa ditunda terlalu lama.
DPRD saat ini masih menunggu realisasi komitmen pemerintah pusat terkait tambahan anggaran bagi daerah. Deni berharap janji tersebut dapat diwujudkan dalam waktu dekat agar tidak mengganggu ritme pembangunan daerah.
“Kita masih menunggu janji dari Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan di triwulan satu, dua, atau tiga ada tambahan untuk daerah-daerah yang mengalami pemotongan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kalimantan Timur sebagai daerah penghasil sumber daya alam seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat. Kontribusi daerah terhadap penerimaan negara dinilai sangat besar, namun tidak sebanding dengan alokasi anggaran yang kembali ke daerah.
“Kaltim ini daerah penghasil SDA, kontribusinya sekitar Rp 800 triliun setiap tahun,” tegasnya.
Tambahan anggaran dari pemerintah pusat dinilai krusial untuk menjaga keberlanjutan program prioritas daerah, khususnya penanganan banjir yang menjadi persoalan mendesak bagi masyarakat Samarinda. Tanpa dukungan fiskal yang memadai, sejumlah program pembangunan terpaksa dikoreksi akibat kebijakan efisiensi.
“Penanganan banjir tetap harus berjalan, meskipun saat ini kita dihadapkan pada keterbatasan anggaran,” tutupnya.
Editor : Muhammad Ridhuan