Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kurangi Beban TPA, DLH Dorong Warga Pilah Sampah Dari Rumah Tangga

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 16 Januari 2026 | 13:40 WIB

 

TPS Pasar Kedondong menjadi lokasi utama penampungan sampah  setelah TPS jalan Teuku Umar ditutup oleh DLH Samarinda.   
TPS Pasar Kedondong menjadi lokasi utama penampungan sampah  setelah TPS jalan Teuku Umar ditutup oleh DLH Samarinda.  

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Persoalan sampah di Kota Samarinda tak lagi bisa ditangani hanya dari hilir. Kunci pengelolaan sampah justru dimulai dari rumah tangga. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak awal dinilai menjadi fondasi utama agar beban TPS dan TPA tidak semakin berat. Itu sekaligus membuka peluang nilai ekonomi dari sampah itu sendiri.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso mengatakan, pemilahan sampah setidaknya memberikan dua manfaat besar. Dari sisi ekonomi, sampah yang dipilah dapat bernilai tambah bagi warga. Sementara dari sisi lingkungan, pemilahan akan meringankan beban Tempat Penampungan Sementara (TPS) maupun Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

“Sosialisasi pemilahan sampah ini sudah kami lakukan beberapa tahun terakhir melalui program Probebaya,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).

DLH Samarinda juga tengah melakukan uji coba pengoperasian insinerator yang telah dibangun di sembilan titik dengan total sepuluh unit mesin. Setiap unit ditargetkan mampu mengelola hingga 10 ton sampah per hari.

“Kalau sepuluh mesin berjalan optimal, berarti sekitar 100 ton sampah per hari bisa ditangani. Ini tentu sangat membantu mengurangi beban TPA,” jelasnya.

Pengaturan jam buang sampah juga menjadi perhatian serius. Warga diimbau membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 Wita. Jika aturan ini dipatuhi, pengelolaan sampah di TPS dinilai akan jauh lebih mudah dan penumpukan bisa diminimalkan.

Dari sisi penataan kota, DLH mulai menggeser TPS yang berada di jalan-jalan utama ke lokasi yang lebih masuk ke dalam kawasan, sekaligus diarahkan menjadi TPS Terpadu (TPST). Langkah ini dilakukan untuk mendukung pemilahan sampah sekaligus menjaga estetika kota.

Saat ini, Samarinda memiliki sekitar 82 TPS, dan sejumlah TPS di jalan utama telah ditutup serta dialihkan ke TPS utama.

Suwarso mencontohkan, TPS di kawasan Jalan Mulawarman kini mengakomodasi beberapa TPS di sekitarnya, seperti di Pelabuhan, Tempekong, hingga bawah jembatan. Sementara TPS di Jalan Teuku Umar dibongkar dan digeser ke dalam kawasan Pasar Kedondong.

“Ini bagian dari upaya menata kota dari sisi pengelolaan sampah. Dari hilir kami sudah maksimal, tapi dari hulunya harus dikerjakan bersama-sama dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait tumpukan sampah di kawasan Pinang Seribu yang sempat berserakan hingga ke jalan, Suwarso menegaskan lokasi tersebut bukan TPS resmi. Selain berada di lahan milik warga, lokasi itu juga menampung sampah dari beberapa wilayah seperti Pinang Seribu, Bayur, hingga sebagian Sempaja Utara, dengan kondisi lahan yang tidak memadai.

DLH bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda telah menyiapkan solusi dengan mencarikan lokasi pengganti TPS di belakang insinerator Jalan Wanyi.

“Lokasi pengganti TPS tersebut telah ditentukan bersama PUPR di lapangan, yakni di belakang insinerator di Jalan Wanyi, dengan luasan lahan yang mencukupi, akses yang baik, serta tidak terlalu dekat dengan permukiman warga," kata Suwarso.

Di lokasi Wanyi tersebut, diperkirakan lima kontainer sampah sudah cukup untuk bisa menampung kebutuhan wilayah. Adapun luas area insinerator minimal 20x20 meter, dengan tambahan lahan di sekitarnya sekitar 15 hingga 20 meter.

Terakhir, DLH kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat. Selain mematuhi jam buang sampah, warga juga diimbau melakukan pemilahan. Sampah organik dapat dimanfaatkan langsung di rumah tangga, baik sebagai pupuk maupun untuk budidaya maggot. “Kalau itu dilakukan, beban TPS akan jauh lebih ringan,” pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#TPS dan TPA #Suwarso #sampah #dlh samarinda #rumah tangga