SAMARINDA - Pemkot Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah jembatan milik daerah menyusul viralnya video dugaan pencurian kabel di Jembatan Achmad Amins beberapa waktu lalu. Langkah ini diambil untuk melindungi aset vital kota yang terdampak langsung dari aksi pencurian tersebut.
Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) pun menggelar rapat khusus guna mengklarifikasi sistem pengamanan jembatan. Rapat tersebut membahas kondisi keamanan sejumlah jembatan yang menjadi aset Pemkot Samarinda. Evaluasi dilakukan untuk memastikan mitigasi ke depan berjalan lebih ketat dan terkoordinasi lintas OPD.
“Kami diminta menjelaskan kondisi pengamanan jembatan, termasuk potensi kerawanan pencurian aset,” ujar Kabid Angkutan Dishub Samarinda, Ayatullah Khumaini, ditemui usai rapat di kantor TWAP Samarinda Jalan Dahlia Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (30/1).
Ayatullah menjelaskan, hingga saat ini perbaikan terhadap kabel yang dicuri belum bisa dilakukan karena masih menunggu pembahasan anggaran. Menurutnya, perhitungan kebutuhan biaya harus dibahas secara matang agar penanganan bisa dilakukan menyeluruh, tidak parsial.
“Perbaikannya belum, karena masih menunggu pembahasan anggaran yang akan dialokasikan,” jelasnya.
Untuk mitigasi awal, Dishub Samarinda telah melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Selain itu, opsi penempatan petugas jaga di titik-titik rawan juga mulai dibahas sebagai langkah pencegahan berulang. “Langkah pertama kami sudah melaporkan ke kepolisian. Ke depan, memang perlu ada petugas yang berjaga sepanjang jembatan agar aset-aset bisa terpantau,” singkatnya.
Ia menyebutkan, kepolisian sudah melakukan pengecekan lokasi kejadian, namun hingga kini pelaku belum berhasil ditemukan. Pihaknya berharap pengungkapan kasus ini bisa segera dilakukan karena dampaknya tidak hanya dirasakan di satu titik.
“Harapan kami pelakunya bisa segera ditemukan, karena dampaknya juga bisa terjadi di lokasi lain,” ucapnya.
Dari sisi kerugian, Dishub mencatat kerusakan cukup signifikan. Untuk kabel lampu sorot, nilai perbaikan fisik diperkirakan mencapai Rp 300 juta, belum termasuk biaya pemeliharaan dan pekerjaan teknis.
Sementara untuk kabel LPJU, panjang kabel yang hilang mencapai sekitar 2,8 kilometer di sisi kanan dan kiri jembatan sepanjang 1.400 meter, dengan nilai kerugian yang dinilai cukup besar. “Ada dua jenis kabel yang terdampak, lampu sorot dan LPJU, dan nominal kerugiannya memang tidak kecil,” tegasnya.
Ke depan, Dishub juga mengusulkan penambahan CCTV yang mengarah ke sisi luar jembatan, bukan hanya untuk pemantauan lalu lintas. Usulan ini akan dikoordinasikan bersama Diskominfo karena di area tersebut juga terdapat aset kabel dari OPD lain.
“Kami bermohon CCTV dipasang mengarah ke sisi luar jembatan karena di sana ada banyak aset, dan itu area terlarang yang seharusnya tidak boleh dimasuki orang,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki