Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Hidup Glamour dari Uang Panas, Pasutri di Samarinda Kuras 40 Ribu Dolar Majikan, Beli iPhone 17 hingga Tas Chanel

Dwi Restu Amrullah • Senin, 2 Februari 2026 | 16:07 WIB
DITAHAN: Pasangan suami-istri di Samarinda akhirnya ditahan setelah terbukti berkomplot mencuri uang hingga lebih setengah miliar rupiah.
DITAHAN: Pasangan suami-istri di Samarinda akhirnya ditahan setelah terbukti berkomplot mencuri uang hingga lebih setengah miliar rupiah.

  

SAMARINDA–Kepercayaan yang diberikan sang majikan justru berbuah petaka. Seorang karyawan berinisial Z (35) bersama istrinya, Y (29), kini harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda.

Pasangan suami istri (pasutri) itu terbukti berkomplot menguras uang milik majikannya hingga mencapai angka fantastis, lebih setengah miliar rupiah.

Kasus itu terungkap setelah korban menyadari cadangan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) miliknya berkurang drastis secara bertahap. Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan di kediaman korban di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Z yang memiliki akses masuk karena statusnya sebagai karyawan, memanfaatkan celah tersebut untuk mengambil uang dalam tas korban.

“Tersangka Z mengambil uang dolar tersebut secara diam-diam dan bertahap. Total yang diambil mencapai USD 40.000 dalam pecahan USD 100,” ungkap AKP Agus Setyawan.

Tak dinikmati sendiri, Z melibatkan istrinya, Y, untuk mencairkan "uang panas" tersebut. Meski sempat menaruh curiga karena jumlah uang yang tidak wajar dibanding gaji suaminya, Y tetap membantu menukarkan mata uang asing itu ke sejumlah money changer di Samarinda hingga Balikpapan.

Hasil penukaran tersebut mencapai Rp 625.243.200. Uang itulah yang kemudian digunakan keduanya untuk memuaskan syahwat gaya hidup mewah (glamour). Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, petugas mengamankan deretan barang bukti mentereng yang dibeli dari hasil kejahatan.

Di antaranya satu unit Daihatsu Ayla (2021), Honda PCX (2025), serta koleksi gadget kelas atas seperti iPhone 17 Pro Max, Samsung Galaxy S24 FE, dan Samsung Galaxy Z Flip 7. Tak hanya itu, petugas juga menyita perhiasan emas, hingga tas-tas bermerek dunia seperti Chanel, Balenciaga, dan Calvin Klein.

“Para pelaku memanfaatkan hubungan kerja dan kepercayaan untuk melakukan pencurian berulang kali. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional,” imbuh Agus. (*)

Editor : Dwi Restu A
#kuras harta majikan #iphone 17 #chanel #samarinda #uang panas #pasutri