Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tuntut Kejelasan Lapak Pasar Pagi Baru, Ratusan Pedagang SKTUB Geruduk Disdag Samarinda

Denny Saputra • Jumat, 6 Februari 2026 | 16:21 WIB
TUNTUTAN: Para pemilik SKTUB lapak Pasar Pagi memenuhi halaman Kantor Disdag Samarinda, di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/2)
TUNTUTAN: Para pemilik SKTUB lapak Pasar Pagi memenuhi halaman Kantor Disdag Samarinda, di Jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/2)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Ratusan pedagang pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) Pasar Pagi di Kecamatan Samarinda Kota, menggeruduk Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda di jalan Ir H Juanda Kecamatan Samarinda Ulu, Jumat (6/2). Mereka menuntut kejelasan kelanjutan pembagian lapak di gedung baru Pasar Pagi, di yang hingga kini belum terealisasi.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan pedagang lantaran janji penempatan kembali yang terus molor. Sejak pembongkaran pasar lama, para pemilik SKTUB mengaku dijanjikan akan mendapatkan lapak di gedung baru, namun realisasinya tak kunjung jelas hingga awal 2026.

Perwakilan pedagang pemilik SKTUB Ade Maria Ulfa mengatakan penundaan terus terjadi sejak pertengahan 2025 tanpa kepastian waktu. Mulai dari Juli hingga Oktober, termasuk janji akhir Desember 2025, seluruhnya tak pernah terealisasi. “Kami dijanjikan akan dikembalikan haknya, pemilik SKTUB yang ditempatkan dulu sebelum pembongkaran. Itu yang menenangkan kami semua,” sebutnya.

Ia menegaskan, para pedagang tidak meminta fasilitas gratis. Menurutnya, SKTUB diperoleh melalui proses panjang dan biaya yang tidak sedikit. “Ini bukan gratis, Pak. Semua berdarah-darah. Prosesnya berdarah-darah. Jadi hari ini kami minta klarifikasi yang benar, sebenarnya bagaimana,” tegasnya.

Dia juga mempertanyakan transparansi data pembagian lapak tahap pertama dan rencana tahap kedua. Ia menyebut hingga kini pedagang tidak pernah mendapat penjelasan siapa saja yang masuk dalam daftar penerima lapak. “Kalau tidak ada masalah, harusnya dibuka datanya. Tahap satu siapa, tahap dua siapa. Jangan kami diulur-ulur terus, sampai kapan ?,” tanyanya.

Dalam audiensi, para pemegang SKTUB ini juga menyoroti dugaan persoalan pendataan saat proses relokasi. Mereka menilai ada ketidaksesuaian data, termasuk pedagang yang menyewa lapak justru sudah menempati, sementara pemilik SKTUB belum mendapat kejelasan.

“Kami ingin kejelasan perjalanan pendataan itu. Kalau ada kesalahan, ya dibuka saja. Jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda Nurrahmani menyampaikan pihaknya akan melakukan komunikasi lanjutan dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti tuntutan pedagang. “Intinya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan,” tutupnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Disdag Samarinda #unjukrasa #Nurrahmani #Pedagang Pasar Pagi