KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Komisi II DPRD Samarinda mulai memetakan ulang kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam audiensi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dewan menyoroti potensi kebocoran pajak, khususnya dari sektor pajak rumah makan yang dinilai masih jauh dari optimal meski kontribusinya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, evaluasi dilakukan menyeluruh karena awal tahun menjadi momentum menilai capaian PAD 2025 sekaligus menetapkan target 2026. Dewan meminta data rinci untuk melihat sektor mana yang sudah memenuhi target dan mana yang masih perlu digenjot.
“Karena awal tahun, kami evaluasi PAD 2025. Mana yang sudah tercapai, mana yang belum. Sekaligus kami minta target 2026 dan mendiskusikan potensi pendapatan yang masih bisa dimaksimalkan,” ujar Iswandi.
Dari data awal yang dipaparkan Bapenda, Iswandi menyebut dua sektor utama di bawah kewenangan langsung Bapenda masih menyimpan potensi besar, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya pajak rumah makan.
Potensi pajak rumah makan di Samarinda sebenarnya sangat besar. Namun, persoalan utama terletak pada kepatuhan sebagian pelaku usaha dalam menyetorkan pajak PB1 sebesar 10 persen yang sejatinya sudah dibayarkan konsumen.
“Pajak itu kan dibayar konsumen saat makan. Bukan rumah makan yang bayar. Tapi masalahnya, ada yang tidak disetorkan penuh. Ada yang disetor sebagian, sebagian tidak. Itu yang menyebabkan potensi PAD tidak maksimal,” jelasnya.
Pada 2025, pendapatan dari sektor pajak rumah makan tercatat sekitar Rp 144 miliar. Menurut Iswandi, angka tersebut seharusnya masih bisa ditingkatkan hingga menembus Rp 200 miliar lebih jika pengawasan dan sistem pendukung diperkuat.
Salah satu kendala utama yang disoroti Komisi II adalah keterbatasan alat pencatat transaksi atau tapping box yang dipasang di kasir rumah makan. Saat ini, jumlah unit yang terpasang baru sekitar 120 unit. “Jumlah itu kecil sekali. Padahal, dengan 120 unit saja bisa menghasilkan pendapatan ratusan miliar. Bayangkan kalau jumlahnya 500 sampai 1.000 unit,” imbuhnya.
Iswandi mendorong pengadaan alat tersebut bisa dipercepat, baik melalui APBD maupun skema non-APBD seperti CSR perbankan. Menurutnya, investasi pengadaan alat sangat sebanding dengan potensi pendapatan yang akan diterima daerah. “Kalau kita keluarkan anggaran Rp 20 miliar tapi bisa dapat PAD Rp 400 miliar, kenapa tidak. Itu yang kami minta dihitung secara teknis oleh Bapenda. Nanti didiskusikan lagi,” tegasnya.
Dia menekankan, upaya peningkatan PAD harus dilakukan sesuai aturan dan tanpa membebani masyarakat. Terlebih, pajak rumah makan bukan pungutan baru karena sudah dibayarkan konsumen.
Ke depan, komisi II juga menaruh harapan besar terhadap kemandirian fiskal daerah. Iswandi menyebut, cita-cita agar dalam lima tahun ke depan, komposisi APBD Samarinda bisa ditopang 50 persen dari PAD.
“Kalau tren kenaikan dari 2019 sampai 2025 hampir 100 persen, dan lima tahun ke depan bisa naik 100 persen lagi, PAD kita bisa tembus Rp 2 triliun lebih. Itu sudah sangat aman untuk pembangunan,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A