Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Samarinda Matangkan Persiapan Ramadan 2026, Satpol PP Tunggu Surat Edaran

Denny Saputra • Senin, 9 Februari 2026 | 17:22 WIB
Anis Siswantini
Anis Siswantini

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemerintah Kota Samarinda masih mematangkan persiapan menghadapi Ramadan 2026 yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Februari mendatang. Sejumlah perangkat daerah mulai bersiaga, termasuk Satpol PP Samarinda yang akan menjadi ujung tombak penegakan ketertiban selama bulan suci. Hingga kini, Satpol PP masih menunggu terbitnya surat edaran Wali Kota sebagai dasar pelaksanaan pengawasan dan penertiban.

Surat edaran tersebut nantinya akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Regulasi ini juga akan mengatur sejumlah ketentuan, termasuk operasional tempat hiburan malam (THM), tempat usaha hiburan umum (THU), serta aktivitas lainnya selama Ramadan. Biasanya, satu surat edaran tidak hanya mengatur Ramadan, tetapi juga mencakup Idulfitri hingga Iduladha.

Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini mengatakan saat ini pembahasan masih berada pada tahap rapat koordinasi lintas sektor. Menurutnya, penyusunan regulasi membutuhkan ketepatan waktu, khususnya terkait penetapan masa H-3 hingga H+3 hari besar keagamaan yang menjadi dasar penindakan di lapangan. “Kami terus berkoordinasi lintas sektoral,” singkatnya, dikonfirmasi Senin (9/2).

Ia menegaskan, begitu surat edaran resmi diterbitkan, Satpol PP akan langsung bergerak melakukan patroli dan monitoring seperti tahun-tahun sebelumnya. Penertiban akan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif, sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku selama Ramadan.

“Sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Di awal kami sosialisasi, nanti selama ramadan juga melakukan pemantauan,” ucapnya.

Anis menyebut, seluruh poin pengaturan sudah dibahas dalam rapat, mulai dari jam operasional usaha, penutupan sementara THM, hingga aktivitas usaha hiburan lainnya. Saat ini, pihaknya hanya tinggal menunggu regulasi tersebut rampung secara administratif.

“Kemarin itu masih rapat koordinasi, karena yang dibahas bukan hanya Ramadan tapi sampai Iduladha, jadi surat edarannya belum keluar, kita tunggu, kemungkinan H-3 itu jatuh sekitar tanggal 13 atau 14 Februari, nanti kalau sudah keluar regulasinya, semuanya termasuk THM dan THU sudah jelas, baru kita turun patroli, monitoring, dan penertiban,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#satpol pp samarinda #Anis Siswantini #Ramadan 2026