Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pejuang 379 SKTUB Buka Komunikasi dengan Pemkot, Tetap Kawal Hak Lapak

M Hafiz Alfaruqi • Selasa, 10 Februari 2026 | 17:49 WIB
KAWAL: Para Pejuang Pemilik 379 SKTUB Pasar Pagi menyampaikan aspirasi saat aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2). HAFIZ/KP
KAWAL: Para Pejuang Pemilik 379 SKTUB Pasar Pagi menyampaikan aspirasi saat aksi unjuk rasa di halaman Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2). HAFIZ/KP

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Lelah menunggu kepastian berbulan-bulan, para pejuang pemilik 379 SKTUB Pasar Pagi akhirnya mendapat ruang dialog langsung dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun.

Unjuk rasa di Balai Kota Samarinda, Selasa (10/2), menjadi titik awal dibukanya kembali komunikasi antara pedagang dan Pemkot Samarinda untuk mencari solusi atas polemik lapak Pasar Pagi.

Koordinator Pemilik SKTUB Pasar Pagi Ade Maria Ulfah mengatakan, pertemuan dengan wali kota membawa "angin segar" meski belum sepenuhnya memuaskan semua pihak. Menurutnya, prinsip utama yang disepakati adalah membangun komunikasi berkelanjutan guna menuntaskan persoalan yang telah berlarut-larut.

"Prinsipnya kami akan sama-sama mencari solusi terbaik. Kami (379) meminta hak dikembalikan,” tegasnya.

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Samarinda, untuk melakukan pendataan ulang dan seleksi kembali kepemilikan lapak di Pasar Pagi. Langkah itu dilakukan guna memastikan data pedagang sinkron antara kelompok 379 dan Disdag.

Terkait dugaan adanya oknum yang bermain dalam pengelolaan lapak, Ade Maria menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, laporan akan disampaikan melalui jalur resmi, baik ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD), inspektorat, hingga aparat penegak hukum.

“Kalau memang ada yang dicurigai, itu akan kami sampaikan secara tertutup. Tidak ingin diumbar ke luar. Pak wali kota menyatakan siap mendukung jika itu benar terjadi,” tegasnya.

Soal kebijakan satu SKTUB satu lapak yang diumumkan wali kota, Ade Maria menyebut keputusan itu masih akan dikomunikasikan lebih lanjut. Dia memahami kebijakan itu tidak bisa memuaskan semua pihak, namun menekankan pentingnya prinsip keadilan.

“Kalau memang ada yang memiliki lapak sampai 20, tentu harus ditarik. Tapi kalau kami yang dikurangi, yang lain juga harus dikurangi. Itu namanya berkeadilan,” kata Ade Maria.

Terkait larangan sewa-menyewa lapak yang ditegaskan wali kota, Ade Maria menyatakan pihaknya siap mematuhi aturan tersebut selama diterapkan secara adil dan menyeluruh. “Kalau itu aturan baru, kami taati. Tapi harus berlaku untuk semua, jangan tebang pilih,” tegasnya.

Ke depan, dia berharap ada kepastian waktu penyelesaian, meski menyadari proses tersebut tidak bisa dipaksakan. Yang terpenting, kata dia, pedagang mendapat kejelasan dan kepastian hak untuk berjualan di Pasar Pagi. “Yang jelas, komunikasi tetap kami buka. Kami akan terus mengawal hak kami,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#pasar pagi #pedagang #samarinda #Lapak