Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Adanya Bangunan Baru di Jalan Gatot Subroto Samarinda Diduga Bikin Drainase Buntu, Ini Dampaknya

M Hafiz Alfaruqi • Rabu, 4 Maret 2026 | 17:10 WIB

MENYEMPIT: Drainase menyempit di kawasan Gatsu dikeluhkan warga karena menghambat aliran air dan memicu genangan.
MENYEMPIT: Drainase menyempit di kawasan Gatsu dikeluhkan warga karena menghambat aliran air dan memicu genangan.

 

 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Genangan banjir yang kerap muncul di kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) kembali menjadi sorotan. 

Komisi III DPRD Samarinda turun langsung ke lapangan, Rabu (4/3), menyusul laporan warga Gang Masjid dan Kelurahan Bandara terkait drainase yang mengecil dan tersumbat di depan bangunan baru di kawasan tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, inspeksi dilakukan untuk memastikan penyebab penyempitan saluran air yang diduga menjadi pemicu terhambatnya aliran menuju Sungai Karang Mumus (SKM).

"Posisi penyempitan itu berada di depan bangunan baru. Kami belum memastikan bangunan apa itu, tapi yang jelas saluran air dari Gang Masjid terlihat menyempit," ujarnya, Rabu (4/3). 

Menurutnya, saluran tersebut sejatinya merupakan anak sungai kecil yang berfungsi menampung limpasan air dari kawasan sekitar. Penyempitan itu dinilai berpotensi menimbulkan efek bottleneck yang menghambat aliran air ke hilir.

Deni mengungkapkan, Dinas PUPR telah merencanakan pembangunan drainase di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Total panjang pengerjaan diperkirakan mencapai sekitar 3 kilometer di sisi kiri dan kanan jalan, dengan anggaran lebih Rp 50 miliar.

"Anggaran tersebut difokuskan untuk penanganan drainase di Gatsu, termasuk sisi Kelurahan Bandara. Nantinya saluran akan diarahkan langsung ke SKM di sekitar jembatan baru," jelasnya.

Sebelumnya, kawasan Jalan Brigjen Katamso, Jalan Ade Irma Suryani, hingga Gatot Subroto, sebenarnya memiliki area resapan. Namun, fungsi tersebut tidak berjalan optimal sehingga diperlukan sistem drainase yang lebih terintegrasi dan langsung mengalir ke SKM.

Terkait adanya bangunan yang berdiri di atas saluran drainase, Komisi III menegaskan akan menegakkan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Selama itu merupakan wilayah drainase, harus dipastikan bersih dari bangunan. Kalau ada yang terdampak, tentu akan disosialisasikan dulu. Apakah yang terkena itu halaman, parkiran, atau bagian lain, nanti akan kita cek detail," tutupnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#sempit #drainase #jalan gatot subroto #samarinda