Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Komisi III DPRD Samarinda Sidak Hotel Aston, Cek Sistem Kebakaran dan IPAL

M Hafiz Alfaruqi • Jumat, 6 Maret 2026 | 15:05 WIB

 

Komisi III DPRD Samarinda meninjau fasilitas IPAL dan grease trap di Hotel Aston Samarinda, untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar, Jumat (6/3).   
Komisi III DPRD Samarinda meninjau fasilitas IPAL dan grease trap di Hotel Aston Samarinda, untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar, Jumat (6/3).  
 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kota Samarinda memastikan sistem keselamatan dan pengelolaan limbah di Hotel Aston Samarinda berjalan sesuai standar. Hal itu dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (6/3).

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, sidak tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda pengawasan terhadap fasilitas publik, khususnya hotel dan pusat keramaian yang sebelumnya belum sempat dikunjungi.

"Kami sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dinas Damkar dan juga DLH Kota Samarinda untuk melakukan pengecekan langsung, ujarnya kepada awak media, Jumat (6/3).

Dalam peninjauan tersebut, Komisi III mengecek berbagai fasilitas proteksi kebakaran seperti panel kontrol, jalur evakuasi, hingga ketersediaan alat pemadam api ringan (APAR).

Hasilnya, sebagian besar fasilitas keselamatan dinilai telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang direkomendasikan oleh Dinas Pemadam Kebakaran. "Alhamdulillah dari sisi proteksi kebakaran sudah cukup lengkap. Panel-panelnya ada, jalur evakuasi jelas, APAR juga tersedia," jelasnya.

Selain itu, Komisi III juga meninjau sistem pengolahan limbah hotel, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan grease trap sebelum air buangan dialirkan ke drainase di Jalan Pangeran Hidayatullah.

Deni menyebut secara umum pengelolaan limbah di hotel bintang empat tersebut telah berjalan sesuai prosedur. Namun, DPRD tetap akan melakukan pemantauan berkala. "Kami tidak ingin hanya laporan di atas kertas saja. Implementasi di lapangan juga harus benar-benar sesuai," tegasnya.

Karena itu, laporan berkala yang dilaporkan manajemen hotel kepada DLH Samarinda nantinya juga akan menjadi bahan pengawasan DPRD. "Ke depan kami akan terus memantau laporan yang disampaikan ke DLH, baik harian maupun bulanan," pungkasnya. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Deni Hakim Anwar #dprd samarinda #hotel aston #sidak #komisi iii