Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Temukan 62 Suspek Campak, Dinkes Samarinda Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkatkan Kewaspadaan

Denny Saputra • Minggu, 8 Maret 2026 | 21:42 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Dr Ismid Kusasih.
Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Dr Ismid Kusasih.

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dinas Kesehatan Samarinda mendeteksi peningkatan laporan dugaan kasus campak. Hingga awal Maret, tercatat sebanyak 62 orang berstatus suspek atau diduga terinfeksi penyakit tersebut. Namun hingga kini kasus tersebut masih menunggu konfirmasi hasil pemeriksaan laboratorium.

Menyikapi kondisi tersebut, Dinkes Samarinda menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di kota itu. Edaran tersebut disampaikan pada Jumat (6/3) untuk memperkuat deteksi dini serta pencegahan penularan.

Kepala Dinas Kesehatan Samarinda dr Ismid Kusasih menjelaskan langkah ini dilakukan karena campak merupakan penyakit yang sangat mudah menular.

“Perlu dilakukan penguatan kegiatan surveilans, deteksi dini, pelaporan kasus, serta investigasi epidemiologi guna mencegah penularan lebih luas di masyarakat,” ujarnya dalam surat edaran tersebut, dikonfirmasi Minggu (8/3).

Dalam edaran itu, seluruh fasyankes diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pasien dengan gejala demam disertai ruam makulopapular. Gejala tersebut bisa muncul dengan atau tanpa disertai batuk, pilek, maupun konjungtivitis yang dicurigai sebagai campak.

Dinkes juga meminta setiap temuan suspek campak segera dilaporkan melalui sistem surveilans kesehatan yang berlaku. Pelaporan dilakukan melalui Event Based Surveillance (EBS), Indicator Based Surveillance (IBS) pada Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), hingga sistem pencatatan NAR All Record.

Selain itu, fasilitas kesehatan diwajibkan melakukan investigasi epidemiologi maksimal 24 jam sejak kasus ditemukan atau dilaporkan. Jika gejala ruam baru muncul dalam rentang 0–5 hari, tenaga kesehatan juga diminta segera mengambil spesimen untuk pemeriksaan laboratorium.

Dinkes turut mengingatkan pentingnya pengendalian penularan di fasilitas kesehatan, termasuk dengan memisahkan pasien suspek campak dari pasien lain. Isolasi dianjurkan setidaknya tujuh hari setelah timbulnya ruam guna mencegah penyebaran lebih luas.

“Campak termasuk penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi sehingga peningkatan cakupan imunisasi campak-rubela menjadi langkah penting dalam pencegahan,” jelas Ismid.

Ia juga mengimbau tenaga kesehatan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai gejala campak serta pentingnya imunisasi. “Apabila ditemukan peningkatan kasus yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa, agar segera dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Samarinda,” tegasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#fasilitas pelayanan kesehatan #kasus #campak #samarinda #dinas kesehatan #suspek