Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

BAZNAS Kaltim Imbau Warga Bayar Zakat Lebih Awal, Hindari Penumpukan Jelang Lebaran

Denny Saputra • Selasa, 17 Maret 2026 | 18:31 WIB

Ahmad Nabhan
Ahmad Nabhan

SAMARINDA- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur mengimbau masyarakat agar menunaikan zakat fitrah lebih awal selama Ramadan. Langkah ini dinilai penting untuk memudahkan proses pendistribusian kepada mustahik. Imbauan tersebut disampaikan di sela kegiatan buka puasa bersama keluarga besar BAZNAS Kaltim dan media di Harris Hotel, Senin (16/3).

Kepala BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, mengatakan pembayaran zakat fitrah sejatinya sudah bisa dilakukan sejak awal Ramadan. Meski secara fikih waktu paling utama menjelang Idulfitri, ia menilai pembayaran lebih awal akan meringankan beban amil. “Kami mengimbau kaum muslimin dan muslimat agar sesegera mungkin menunaikan zakat fitrah supaya amil tidak kewalahan saat distribusi,” ujarnya.

Menurutnya, puncak pembayaran zakat biasanya terjadi pada malam takbiran, terutama melalui unit pengumpul zakat (UPZ), masjid, dan musala. Kondisi ini kerap membuat petugas harus bekerja hingga larut malam untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak. “Kalau menumpuk di akhir, kasihan amil karena harus mendata dan menyalurkan dalam waktu sangat singkat,” jelasnya.

Ia juga mendorong para amil di tingkat lingkungan untuk proaktif mendata mustahik agar penyaluran zakat bisa lebih tepat sasaran dan cepat. Ahmad Nabhan menambahkan, sejauh ini proses pendataan sudah berjalan di sejumlah wilayah. “Kami harap amil bisa bergerak lebih awal agar distribusi berjalan lancar dan merata,” terangnya.

Terkait besaran zakat fitrah, Nabhan menegaskan nilainya berbeda di tiap daerah karena ditentukan berdasarkan hasil survei harga beras oleh Kementerian Agama bersama MUI, ormas Islam, dan pemerintah daerah. Penentuan tersebut mengacu pada harga beras yang dikonsumsi masyarakat. “Jangan sampai kita makan beras mahal, tapi zakatnya pakai harga beras murah. Itu tidak sesuai, harus disesuaikan dengan konsumsi sehari-hari,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa zakat fitrah wajib ditunaikan sebelum Hari Raya Idulfitri. Dengan pembayaran lebih awal, diharapkan distribusi kepada mustahik bisa dilakukan tepat waktu dan memberi manfaat maksimal. “Upayakan sebelum lebaran sudah ditunaikan, supaya penerima juga bisa merasakan manfaatnya saat hari raya,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
#Ahmad Nabhan #Baznas kaltim #zakat fitrah 1447 H