Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Masa Tunggu Haji Samarinda Diseragamkan 26 Tahun, Kemenhaj Tunggu Juknis Pusat

Denny Saputra • Selasa, 24 Maret 2026 | 18:17 WIB

DINAS BARU: Kantor Kemenhaj Samarinda yang sebelumnya merupakan ruang bidang PHU, di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Kota.
DINAS BARU: Kantor Kemenhaj Samarinda yang sebelumnya merupakan ruang bidang PHU, di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Kota.

SAMARINDA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Samarinda mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penyeragaman masa tunggu haji di seluruh Indonesia. Jika sebelumnya masa tunggu calon jemaah haji asal Samarinda mencapai sekitar 37 tahun, kini diseragamkan menjadi sekitar 26 tahun. Meski begitu, penerapannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Kepala Kemenhaj Samarinda, Jurait menjelaskan kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian sistem antrean haji secara nasional. Metode pengurangannya disebut berkaitan dengan perhitungan jumlah penduduk muslim di masing-masing daerah.

“Sekarang dari Kemenhaj seluruh Indonesia disamaratakan sekitar 26 tahun. Kalau sebelumnya di Samarinda masa tunggunya sekitar 37 tahun,” ujarnya, Selasa (24/3).

Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu regulasi lanjutan yang mengatur secara teknis penerapan kebijakan tersebut. Termasuk apakah perubahan masa tunggu ini turut dipengaruhi oleh kemungkinan penambahan kuota haji di masa mendatang.

Ia menyebut pada tahun ini Samarinda juga mendapatkan kuota pemberangkatan yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Bahkan jumlahnya disebut hampir dua kali lipat, yakni dari sekitar 500 jamaah pada 2025 menjadi 1025 jamaah di 2026. “Yah masih menunggu arahan pusat,” singkatnya.

Sementara itu, jumlah masyarakat yang mendaftar haji setiap hari di Samarinda juga terus bertambah. Namun angka pasti pendaftar tidak dapat diprediksi karena fluktuatif dari waktu ke waktu. “Tidak bisa diprediksi, kadang ada 10 sampai 20 orang yang mendaftar. Tapi hampir setiap hari selalu ada masyarakat yang datang mendaftar,” terangnya.

Jurait menegaskan masyarakat tetap diimbau untuk tidak menunda niat berhaji. Sebab sistem antrean tetap berjalan berdasarkan masa tunggu sesuai urutan pendaftaran.

“Silakan masyarakat tetap mendaftar. Karena pemberangkatan tetap berdasarkan masa tunggu sesuai antrean yang sudah ada,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Kemenhaj #masa tunggu haji #samarinda