KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Isu dugaan penolakan pasien kecelakaan lalu lintas (laka lantas) oleh RSUD Inche Abdoel (IA) Moeis Samarinda yang sempat viral di media sosial akhirnya diklarifikasi.
Manajemen rumah sakit memastikan kabar tersebut harus diluruskan. Namun, manajemen rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan yang berujung pada sanksi bagi 19 petugas.
Direktur RSUD IA Moeis dr Osa Rafshodia mengungkapkan, usai pertemuan bersama relawan dan Dinas Kesehatan Samarinda, Rabu (25/3), menyikapi peristiwa kecelakaan di Km 15 Jalan Poros Samarinda-Balikpapan, Selasa (24/3) sore, dalam insiden tersebut, seorang korban mengalami luka serius hingga diduga di bagian kaki.
Meski membantah adanya penolakan, pihak rumah sakit tidak menutup mata terhadap adanya pelayanan yang dinilai kurang optimal. Sebagai bentuk evaluasi, sebanyak 19 petugas yang bertugas saat kejadian dijatuhi sanksi disiplin. "Sanksinya berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan dan penundaan kenaikan pangkat," ungkapnya.
Kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen RSUD IA Moeis, khususnya dalam meningkatkan aspek pelayanan yang lebih humanis kepada pasien. "Itu jadi komitmen kami untuk berbenah. Penegakan disiplin akan diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.
Pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan relawan melalui forum komunikasi bersama Instalasi Gawat Darurat (IGD). Langkah itu dilakukan agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien. "Ke depan kami buat forum komunikasi, supaya relawan dan tim IGD satu bahasa, paham SOP, dan saling mengenal," jelasnya.
Terkait fasilitas, Osa juga menanggapi kondisi alat CT scan yang sempat disorot. Dia mengakui alat yang ada saat ini sudah berusia tua sehingga kerap mengalami gangguan. Namun, rumah sakit telah mendapatkan unit baru dari Kementerian Kesehatan.
"Alat yang lama usianya sudah 19 tahun. Tapi bulan lalu kita sudah dapat yang baru, insyaallah April atau paling lambat Mei sudah bisa dioperasionalkan," ujarnya.
RSUD IA Moeis tetap terbuka menerima pasien korban kecelakaan lalu lintas. "Silakan, kalau ada korban laka, kirim ke RSUD IA Moeis. Tidak ada penolakan," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A